Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5)/RMOL

Hukum

Kadinkes Lampung Reihana Hadiri Pemeriksaan KPK

SENIN, 08 MEI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi soal harta kekayaan, Senin (8/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reihana mengenakan baju warna putih dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.10 WIB.

Tidak sendiri, ia terlihat datang bersama seorang pria. Namun belum diketahui siapa pria yang bersama Reihana tersebut.

"Alhamdulillah sehat," singkat Reihana saat ditanya awak media di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin pagi (8/5).

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan kehadiran Reihana dalam rangka memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaan yang kini disorot publik.

"Betul itu, yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Reihana akan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pukul 09.00 WIB. Ia diperiksa setelah KPK menemukan ada kejanggalan soal harta kekayaan Reihana.

Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.

Pada LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar), yakni rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta.

Lalu tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar); tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.

Selanjutnya, Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta, yakni rinciannya, mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

Pagar Suci Bekali Robinsar-Fajar Senjata Kujang

Senin, 04 November 2024 | 18:05

Menunggu Langkah Polri Periksa Budi Arie Usut Bandar Judol

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Hajj Run 2024 Strategi Tingkatkan Literasi Haji pada Masyarakat

Senin, 04 November 2024 | 17:42

Muzani soal Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo: Hanya Silaturahmi Biasa

Senin, 04 November 2024 | 17:29

Undang Stakeholder, Baleg DPR Susun Prolegnas 2025-2029

Senin, 04 November 2024 | 17:21

Menhut Gandeng Polri Berantas Pembalakan Liar

Senin, 04 November 2024 | 17:15

Putri Zulkifli Hasan Siap Kawal Target Swasembada Energi

Senin, 04 November 2024 | 17:08

Penetapan Tersangka Tom Lembong Terlalu Dipaksakan

Senin, 04 November 2024 | 16:50

BNI dan BSD Jalin Kerja Sama Pembiayaan Supply Chain

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Latihan Militer Perdana Indonesia-Rusia Latma ORRUDA 24 Resmi Dimulai

Senin, 04 November 2024 | 16:46

Selengkapnya