Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5)/RMOL

Hukum

Kadinkes Lampung Reihana Hadiri Pemeriksaan KPK

SENIN, 08 MEI 2023 | 08:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi soal harta kekayaan, Senin (8/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Reihana mengenakan baju warna putih dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.10 WIB.

Tidak sendiri, ia terlihat datang bersama seorang pria. Namun belum diketahui siapa pria yang bersama Reihana tersebut.


"Alhamdulillah sehat," singkat Reihana saat ditanya awak media di Gedung KPK RI, Jakarta, Senin pagi (8/5).

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan kehadiran Reihana dalam rangka memenuhi undangan KPK untuk diklarifikasi soal harta kekayaan yang kini disorot publik.

"Betul itu, yang bersangkutan sudah datang di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Reihana akan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pukul 09.00 WIB. Ia diperiksa setelah KPK menemukan ada kejanggalan soal harta kekayaan Reihana.

Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.

Pada LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar), yakni rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta.

Lalu tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar); tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.

Selanjutnya, Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta, yakni rinciannya, mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 tahun 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya