Berita

Rupee Pakistan/Net

Dunia

Krisis Fiskal, Pakistan Belum Bayar Gaji Diplomat Selama Dua Bulan

JUMAT, 05 MEI 2023 | 07:24 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Pakistan kembali menghentikan gaji diplomat Pakistan yang bekerja di berbagai misi/kedutaan di luar negeri di tengah krisis fiskal yang sedang berlangsung.

Dikutip dari Pakistan Today pada Jumat (5/5), pemerintah tidak menyetor gaji ke diplomat Pakistan selama dua bulan terakhir. Bahkan beberapa diplomat menghabiskan Idulfitri tanpa mendapatkan gaji.

Kementerian Keuangan pada Desember 2022 mengklaim telah mengeluarkan dana untuk gaji diplomat Pakistan atau staf lain untuk kuartal ketiga tahun fiskal saat ini, tetapi diplomat dan staf lainnya tidak menerima gaji bulan Maret.


Kementerian Luar Negeri disebut telah mentransfer gaji dari anggarannya pada Januari atau Februari ke Departemen Perdagangan serta Atase Pers yang bekerja di luar negeri, tetapi sekarang Kemlu meminta pejabat untuk meminta kementerian terkait melepaskan gaji dari anggaran mereka.

Setiap kementerian dan lembaga, termasuk Kemlu, mengalokasikan dana untuk karyawan yang bekerja di luar negeri dalam anggaran tahunan. Setelah itu, tanggal 1 atau 2 setiap bulannya, Kemlu akan menyetorkan gaji ke rekening pejabat/staf.

Pada Desember tahun lalu, Menteri Keuangan Ishaq Dar mengaku kesal ketika mengetahui bahwa pemerintah belum membayar gaji kepada staf diplomatik atau staf lainnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya