Berita

Kadinkes Lampung, Reihana, dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat lusa (5/5)/RMOLLampung

Hukum

Buntut Pamer Koleksi Barang Mewah, Kadinkes Lampung Reihana Dikabarkan Diperiksa KPK Jumat Lusa

RABU, 03 MEI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi Lampung, Reihana, akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) pada pekan ini.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Reihana telah dijadwalkan untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat lusa (5/5).

Reihana akan diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kejanggalan dalam LHKPN.


Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana.

"Kadinkes (diklarifikasi) minggu ini," ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/5).

Namun demikian, Pahala tidak membeberkan secara pasti soal hari dan tanggal pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung tersebut.

Sementara itu, dalam LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar). Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandarlampung hasil sendiri seharga Rp 498 juta; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp 1.220.250.000 (Rp 1,22 miliar); tanah seluas 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta; dan tanah seluas 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp 120 juta.

Reihana juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta. Terdiri dari mobil Nissan Elgrand minibus 2007 hasil hadiah seharga Rp 200 juta; mobil Toyota minibus 2010 hasil sendiri seharga Rp 150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 2002 hasil sendiri seharga Rp 100 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta.

Reihana tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya