Berita

Fasilitas yang diduga berada di Rutan Kebonwaru, Bandung/Net

Nusantara

Soal Fasilitas Mewah di Ruang Tahanan, Begini Penjelasan Kemenkumham Jabar

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar langsung menelusuri kebenaran foto yang menunjukkan seorang narapidana yang mendapatkan fasilitas mewah di kamar tahanannya.

Sebab, foto yang memperlihatkan seorang narapidana sedang mengoperasikan gawai sembari rebahan itu viral di media sosial. Tak hanya gawai, juga terdapat speaker, akuarium, hingga wallpaper yang menghiasi dinding kamar tahanan.

"Mencocokkan keberadaan kamar sebagaimana terdapat dalam postingan tersebut dan penelusuran terhadap dokumen berita acara penggeledahan yang telah dilaksanakan," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (29/4).

Hasilnya, ada kesesuaian antara foto yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan dokumentasi foto kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kebonwaru pada bulan Juli 2021 lalu tepatnya di Blok B Kamar 20.

"Terdapat kesesuaian foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20," terangnya.

Ia menyebut sejumlah fasilitas mewah itu memang ditemukan di kamar tahanan saat dilakukan penggeledahan. Akan tetapi, saat ini sudah ditertibkan dan narapidana itu pun dikenakan sanksi.

"WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Setelah kejadian itu, pihaknya rutin melakukan penggeledahan di kamar tahanan dengan melibatkan instansi terkait di antaranya kepolisian, BNN, hingga TNI. Terbaru, pihaknya melakukan penggeledahan pada Maret 2023.

"Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan, dan pada siang hari ini setelah adanya informasi dari postingan akun Twitter @partaisocmed telah dilakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut," tuturnya.

"Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," lanjutnya.

Dengan begitu, Kusnali memastikan foto yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed adalah foto lama. Kanwil Kemenkumham Jabar pun terus berupa berintegritas dalam menjalankan tugas memberikan layanan pada masyarakat sesuai dengan aturan.

"Dari uraian tersebut, dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun Twitter @partaisocmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya