Berita

Fasilitas yang diduga berada di Rutan Kebonwaru, Bandung/Net

Nusantara

Soal Fasilitas Mewah di Ruang Tahanan, Begini Penjelasan Kemenkumham Jabar

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar langsung menelusuri kebenaran foto yang menunjukkan seorang narapidana yang mendapatkan fasilitas mewah di kamar tahanannya.

Sebab, foto yang memperlihatkan seorang narapidana sedang mengoperasikan gawai sembari rebahan itu viral di media sosial. Tak hanya gawai, juga terdapat speaker, akuarium, hingga wallpaper yang menghiasi dinding kamar tahanan.

"Mencocokkan keberadaan kamar sebagaimana terdapat dalam postingan tersebut dan penelusuran terhadap dokumen berita acara penggeledahan yang telah dilaksanakan," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (29/4).

Hasilnya, ada kesesuaian antara foto yang diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan dokumentasi foto kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Rutan Kebonwaru pada bulan Juli 2021 lalu tepatnya di Blok B Kamar 20.

"Terdapat kesesuaian foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20," terangnya.

Ia menyebut sejumlah fasilitas mewah itu memang ditemukan di kamar tahanan saat dilakukan penggeledahan. Akan tetapi, saat ini sudah ditertibkan dan narapidana itu pun dikenakan sanksi.

"WBP pada kamar tersebut yang terbukti melakukan pelanggaran telah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Setelah kejadian itu, pihaknya rutin melakukan penggeledahan di kamar tahanan dengan melibatkan instansi terkait di antaranya kepolisian, BNN, hingga TNI. Terbaru, pihaknya melakukan penggeledahan pada Maret 2023.

"Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan, dan pada siang hari ini setelah adanya informasi dari postingan akun Twitter @partaisocmed telah dilakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut," tuturnya.

"Kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang-barang terlarang," lanjutnya.

Dengan begitu, Kusnali memastikan foto yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed adalah foto lama. Kanwil Kemenkumham Jabar pun terus berupa berintegritas dalam menjalankan tugas memberikan layanan pada masyarakat sesuai dengan aturan.

"Dari uraian tersebut, dapat kami sampaikan bahwa foto sebagaimana terdapat dalam postingan dari akun Twitter @partaisocmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021 dan telah dilakukan penertiban pada saat itu juga," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya