Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M Yudhi/Ist

Nusantara

8 Perusahaan Tak Bayar THR, Disnaker Bandar Lampung Segera Lakukan Mediasi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung mencatat ada 8 perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja pada tahun ini. Data tersebut dihimpun berdasarkan aduan yang diterima di posko pengaduan THR.

Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, berdasarkan laporan secara langsung maupun melalui website, terdapat 8 perusahaan yang tidak membayarkan THR atau THR yang dibayarkan tidak sesuai.

“Delapan perusahaan tersebut yakni Golden Sari, Informa Lampung Sultan Agung, Klinik Hemodialisa Lions, PT Dua Saudara Lampung Perkasa, PT Securindo Peckatama, CV Adi Pratama, PT Gading Mas Wirajaya, dan PT Berkat Sinar Sentosa,” tutur M Yudhi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (28/4).


Menurutnya, delapan perusahaan tersebut tercatat baru sekali tidak membayarkan THR. Sehingga pihaknya akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita panggil perusahaan dan pekerjanya untuk dilakukan mediasi. Bisa saja pekerja adalah harian lepas, jadi tidak mendapatkan THR,” ujarnya.

Disnaker Kota Bandar Lampung sebelumnya mengimbau perusahaan untuk membayar THR kepada para pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1444 Hijriah. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menaker RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya