Berita

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M Yudhi/Ist

Nusantara

8 Perusahaan Tak Bayar THR, Disnaker Bandar Lampung Segera Lakukan Mediasi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 17:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung mencatat ada 8 perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja pada tahun ini. Data tersebut dihimpun berdasarkan aduan yang diterima di posko pengaduan THR.

Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, M Yudhi mengatakan, berdasarkan laporan secara langsung maupun melalui website, terdapat 8 perusahaan yang tidak membayarkan THR atau THR yang dibayarkan tidak sesuai.

“Delapan perusahaan tersebut yakni Golden Sari, Informa Lampung Sultan Agung, Klinik Hemodialisa Lions, PT Dua Saudara Lampung Perkasa, PT Securindo Peckatama, CV Adi Pratama, PT Gading Mas Wirajaya, dan PT Berkat Sinar Sentosa,” tutur M Yudhi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (28/4).


Menurutnya, delapan perusahaan tersebut tercatat baru sekali tidak membayarkan THR. Sehingga pihaknya akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita panggil perusahaan dan pekerjanya untuk dilakukan mediasi. Bisa saja pekerja adalah harian lepas, jadi tidak mendapatkan THR,” ujarnya.

Disnaker Kota Bandar Lampung sebelumnya mengimbau perusahaan untuk membayar THR kepada para pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1444 Hijriah. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menaker RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2023 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya