Berita

Lokasi kuburan massal di Shakahola/Net

Dunia

Intensifkan Pencarian Korban Sekte Sesat, Polisi Kenya Tetapkan Jam Malam di Wilayah Hutan Shakahola

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Upaya pencarian korban sekte sesat Kenya semakin ditingkatkan dengan menerapkan jam malam di sekitar tempat kejadian di wilayah Shakahola.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Kithure Kindiki, pembatasan gerakan di peternakan seluas 320 hektar milik pemimpin sekte Paul Mackenzie Nthenge akan berlangsung selama 30 hari. Setiap harinya akan diberlakukan jam malam antara pukul 18.00 hingga 06.00.

Polisi mengatakan Rabu bahwa mereka telah menahan 22 orang selama operasi pencarian dan penyelamatan di darat.


Sejauh ini pihak berwenang telah menyelamatkan 34 orang dari tempat kejadian, sejak polisi menggerebek peternakan tersebut awal bulan ini.

Sementara itu Masyarakat Palang Merah Kenya mengatakan sudah ada 314 laporan orang hilang sejak kasus terungkap.

Direktur Penuntut Umum Noordin Haji, Rabu (26/4), mengarahkan penyidik untuk mengidentifikasi harta kekayaan para tersangka untuk tujuan penyimpanan, penyitaan, dan perampasan sesuai dengan undang-undang.

Pada Kamis (27/4), Sekretaris Kabinet untuk Dalam Negeri & Administrasi Nasional mengumumkan penangkapan televangelist terkenal Ezekiel Ombok Odero dari gereja Pusat Doa Kehidupan Baru sehubungan dengan sekte sesat McKenzie.

Hingga saat ini pihak berwenang Kenya telah menemukan 95 mayat orang yang diduga meninggal karena kelaparan dan dikuburkan di kuburan dangkal, di hutan Shakahola seluas 800 hektar dekat gerejanya di pantai.

Pemimpin sekte, Mackenzie, yang sudah ditangkap, akan tetap dalam tahanan polisi sampai setidaknya 2 Mei.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya