Berita

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ramadhan/Net

Presisi

Tanggapi Laporan PP Muhammadiyah, Polisi Panggil Peneliti BRIN Thomas Djamaludin

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 00:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri akan memanggil peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaludin dalam waktu dekat.

Pemanggilan tersebut buntut dari adanya LP Nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama N pada hari Selasa (25/4).

Di mana dalam laporan itu, N melaporkan peneliti BRIN lainnya Andi Pangerang Hasanudin atas dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan sara dan atau menakut nakuti yang ditujukan secara pribadi, sebagaimana pasal 45A ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 dan/ atau pasal 45 B Jo pasal 29 UU 19/2016.


"Akan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemiliki akun TD," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/4).

Selain Thomas, Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang saksi ahli, yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan Medsos

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebelumnya melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah menyebut dasar laporan adalah unggahan AP Hasanuddin yang tidak terpuji dan mengarah kepada tindak pidana pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.

Seperti diketahui, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, sebelumnya membuat geger media sosial dengan mengunggah ancaman membunuh warga Muhammadiyah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya