Berita

Program Beri Referral dapat Untung (bjb Beruntung)/Ist

Bisnis

Mau Promo Menarik, Segera Buka Tabungan bjb Tandamata Purnabakti

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 17:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasabah baru maupun existing bank bjb dimanjakan dengan berbagai promo dan program menarik, salah satunya Beri Referral dapat Untung (Beruntung).

Program bjb Beruntung merupakan pemberian insentif kepada pihak eksternal yang memasarkan dan memberikan referensi nasabah pensiunan baru untuk bank bjb. Program ini berlangsung sejak 1 Februari sampai 30 Juni 2023 untuk produk tabungan bjb Tandamata Purnabakti Taspen dan Asabri.

"Melalui program Beri Referral dapat Untung, bank bjb berharap dapat meningkatkan jumlah nasabah bjb Tandamata Purnabakti," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/4).


Peserta program bjb Beruntung akan mendapatkan insentif per NoA Rp 50 ribu (1-15) dan Rp100 ribu (Lebih dari 15) dengan syarat dan ketentuan.

Tabungan bjb Tandamata Purnabakti merupakan tabungan yang diperuntukan bagi nasabah pensiunan yang dipergunakan sebagai media penerimaan untuk pembayaran pensiunan dan mendapatkan fasilitas yang diperuntukan bagi pensiunan kelolaan PT TASPEN dan PT ASABRI.

Tingkat suku bunga Tabungan bjb Tandamata Purnabakti sangat menarik mulai dari saldo Rp500 ribu sampai dengan saldo di atas Rp50 juta.

Selain itu, persyaratan membuka Tabungan bjb Tandamata Purnabakti sangat mudah, hanya dengan mengisi formulir pendaftaran, melampirkan kartu identitas, serta SK Pensiunan/ Kartu Keanggotaan Pensiun/ Surat Permohonan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening (SP3R)/formulir permohonan pembayaran pensiun.

"Ayo ikutan program bjb Beruntung untuk mendapatkan insentif menarik dari bank bjb dan segera buka tabungan bjb Tandamata Purnabakti," tutup Widi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya