Berita

Presiden KSPN, Ristadi saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI/Ist

Politik

May Day, KSPN Bakal Geruduk Istana Negara

KAMIS, 27 APRIL 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Demonstrasi besar-besaran akan dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) ke Istana Negara, Jakarta pada Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2023 mendatang.

Aksi May Day ini rencananya akan turut diikuti Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaharuan (SPSI Pembaharuan), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB), dan Federasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (FSBNI).

Presiden KSPN, Ristadi mengatakan, aksi tersebut akan diikuti puluhan ribu buruh anggota KSPN untuk memperingati hari buruh internasional. Nantinya, anggota KSPN yang berada di Jawa akan difokuskan untuk aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta.


"Sementara anggota KSPN yang di luar Jawa juga turun ke jalan di beberapa provinsi, seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara di pusat pemerintahan provinsi setempat," kata Ristadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/4).
 
Dalam aksinya, massa KSPN akan menyuarakan beberapa isu, yakni penolakan UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.

KSPN juga menuntut perbaikan sistem pengupahan agar bisa memberi jaminan kesejahteraan buruh di Indonesia, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

"Stop importasi produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini terkena PHK," tegasnya.

Selanjutnya, KSPN menuntut pencabutan Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

Permenaker tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial buruh karena mempebolehkan pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen.

"Kami juga minta audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan asing di Indonesia seiringmaraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, hingga pemberangusan kebebasan berserikat," lanjut Ristadi.

Khusus soal Pemilu 2024, kata Ristadi lagi, KSPN menegaskan bahwa pada prinsipnya tetap akan menggunakan hak politiknya untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

"Namun demikian KSPN tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day KSPN tahun 2023 ini tidak ada kepentingan politik dari partai politik manapun," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya