Berita

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, usai diperiksa KPK/RMOL

Publika

Kepala Daerah Seenaknya Gadaikan Aset Pemda, Diduga Dikorupsi Pula!

OLEH: ANDRE VINCENT WENAS
JUMAT, 21 APRIL 2023 | 14:16 WIB

BAGAIMANA bisa itu terjadi? Satu-satunya jawaban yang bisa diterima akal sehat: adanya konspirasi.

Ya aset negara mau digadaikan tentu memerlukan persetujuan parlemen (dalam hal ini DPRD). Prosesnya tentu ketat, termasuk persetujuan Menkeu. Pihak bank pun mesti hati-hati dalam menerima apa saja yang jadi kolateral dari pinjaman.

Tapi kalau sudah terjadi konspirasi, cerita jadi lain.


Maka bank pemberi pinjaman perlu diperiksa, parlemen (DPRD)nya harus ditanya.

Pihak Kemenkeu sudah memberi penjelasan, bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan gadai aset milik Pemerintah Kabupaten Meranti. Kemenkeu hanya setuju dengan pelebaran defisit anggaran Pemkab Meranti. Gap ini yang harus ditutup dengan pinjaman.

Tertuang dalam surat S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022. Poin 2 dan 3 jelas-jelas bilang, Poin 2, "Berkenaan dengan permohonan Saudara mengenai pelampauan defisit... dst... dapat disampaikan bahwa:

a. Menteri Keuangan dapat menyetujui pelampauan batas maksimal defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang ditutup menggunakan pinjaman daerah... dst.

b. Persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD ini bukan merupakan jaminan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti... dst."

Lalu dalam Poin 3 dikatakan, "Selanjutnya, pelaksanaan pinjaman daerah agar dilakukan secara profesional, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat, bersih dari praktik korupsi dan tidak ada konflik kepentingan."

Sekarang tinggal ditilik lebih lanjut bagaimana sampai pihak DPRD dan bank menyetujuinya. Apa landasan atau dasar keputusan persetujuan mereka? Tentu mereka bisa (dan harus) memberi penjelasan.

Menjadi imperatif soal transparansi dalam pengelolaan anggaran. Parlemen daerah yang semestinya mengawasi seyogianya bisa mencegah keruwetan ini terjadi. Bukan malah ikut-ikutan membancaki.

Tapi itu semua dengan asumsi bahwa bupati (nonaktif) Kabupaten Meranti Muhammad Adil itu benar-benar telah menggadaikan aset Pemda (dalam hal ini tanah dan bangunan kantor bupati).

Mens-rea (niat jahat) serta modus operandinya seperti apa persisnya, kita tunggu pemeriksaan seksama oleh KPK yang sedang berlangsung.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP), Jakarta

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya