Berita

Pemanen kelapa sawit/Net

Politik

Kata Sultan, Satgas Sawit Kemenkeu Bukan Jawaban Masalah Petani

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sawit oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tidak menyentuh langsung persoalan industri perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin merasa keberadaan Satgas Sawit justru hanya menjadi instrumen penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Menurutnya, persoalan paling pokok industri perkebunan kelapa sawit terletak di sektor hulu (on farm). Di mana indikasinya jelas terlihat dari kesejahteraan masyarakat petani menjadi pelaku industri.


"Persoalan tata kelola sawit sebenarnya adalah pada program peremajaan sawit rakyat yang masih jauh dari ideal. Dan tentang ketersediaan sarana produksi yang terjangkau dan stabilitas harga tandan buah segar,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu kepada wartawan, Kamis (20/4)

Singkatnya, Sultan tidak menemukan urgensi dan relevansi atas pembentukan Satgas Sawit dengan agenda kesejahteraan petani sawit.

"Kami sangat memaklumi bahwa kehadiran Satgas Sawit ini hanya fokus mengkonsolidasi penerimaan negara atas hasil industri perkebunan kelapa sawit. Tapi pemerintah terkesan mengabaikan sisi produksi yang memberikan dampak kesejahteraan kepada petani di daerah,” tutupnya.

Satgas Sawit dibentuk pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk melakukan penanganan, perbaikan, serta mengatur tata kelola di dalam industri kelapa sawit Indonesia.

Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan ini ditetapkan Keputusan Presiden 9/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Satgas bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta

Namun demikian, tugas Satgas tidak meliputi penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait kelapa sawit yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum, atau telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya