Berita

Pemanen kelapa sawit/Net

Politik

Kata Sultan, Satgas Sawit Kemenkeu Bukan Jawaban Masalah Petani

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sawit oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai tidak menyentuh langsung persoalan industri perkebunan kelapa sawit rakyat di daerah.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin merasa keberadaan Satgas Sawit justru hanya menjadi instrumen penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Menurutnya, persoalan paling pokok industri perkebunan kelapa sawit terletak di sektor hulu (on farm). Di mana indikasinya jelas terlihat dari kesejahteraan masyarakat petani menjadi pelaku industri.


"Persoalan tata kelola sawit sebenarnya adalah pada program peremajaan sawit rakyat yang masih jauh dari ideal. Dan tentang ketersediaan sarana produksi yang terjangkau dan stabilitas harga tandan buah segar,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu kepada wartawan, Kamis (20/4)

Singkatnya, Sultan tidak menemukan urgensi dan relevansi atas pembentukan Satgas Sawit dengan agenda kesejahteraan petani sawit.

"Kami sangat memaklumi bahwa kehadiran Satgas Sawit ini hanya fokus mengkonsolidasi penerimaan negara atas hasil industri perkebunan kelapa sawit. Tapi pemerintah terkesan mengabaikan sisi produksi yang memberikan dampak kesejahteraan kepada petani di daerah,” tutupnya.

Satgas Sawit dibentuk pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan tujuan untuk melakukan penanganan, perbaikan, serta mengatur tata kelola di dalam industri kelapa sawit Indonesia.

Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan ini ditetapkan Keputusan Presiden 9/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Satgas bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta

Namun demikian, tugas Satgas tidak meliputi penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait kelapa sawit yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum, atau telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya