Berita

Striker Manchester City, Erling Haaland, patahkan rekor lama sebagai pemain tercepat mencetak 35 gol di Liga Champions milik Ruud van Nistelrooy/Net

Sepak Bola

Antarkan City ke Semifinal Liga Champions, Haaland Sukses Pecahkan Rekor Van Nistelrooy

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 07:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesuksesan Manchester City menembus semifinal Liga Champions tak lepas dari peran sang striker andalan, Erling Haaland. Bahkan, satu gol Haaland ke gawang Bayern Munchen pada leg kedua perempat final di Stadion Allianz Arena, Kamis dinihari WIB (20/4), menjadi catatan apik terbarunya.

Striker asal Norwegia itu kini tercatat sebagai pemain tercepat yang mampu mencetak 35 gol di Liga Champions. Haaland hanya butuh 27 pertandingan untuk mengoleksi 35 gol itu.

Statistik tersebut mematahkan rekor striker legendaris Manchester United, Ruud Van Nistelrooy, yang membutuhkan 42 pertandingan untuk mencetak 35 gol.


Haaland seharusnya bisa mencetak gol ke-35 pada menit 37. Mendapat kesempatan melalui titik penalti, tendangan Haaland justru melebar keluar gawang.

Kegagalan itu ditebusnya pada menit 57. Melanjutkan umpan silang Kevin de Bruyne, kaki kiri Haaland tak tertahan lagi untuk menjebol gawang Yann Sommer.

The Citizens sendiri harus puas dengan hasil imbang, setelah pada menit 83 sepakan penalti gelandang Munchen Joshua Kimmich gagal diantisipasi Ederson Moraes.

Toh, City tetap berhak ke semifinal karena unggul agregat 4-1. Di babak semifinal nanti tim Manchester Biru akan menghadapi sang juara bertahan Real Madrid yang menyingkirkan Chelsea dengan agregat 4-0 pada laga perempat final lainnya.

Musim ini, Haaland telah mengoleksi 12 gol di Liga Champions. Menjadi pemain Premier Leagued kedua yang mencetak 12 gol dalam semusim setelah Ruud Van Nistelrooy pada musim 2002-2003.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya