Berita

Ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen/Net

Dunia

Aktivis Belgia Tuntut Ketua Komisi UE Ursula von der Leyen dalam Kasus Korupsi Vaksin Covid-19

SELASA, 18 APRIL 2023 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang aktivis Belgia mengajukan tuntutan hukum kepada Ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.

Frederic Baldan menuduh von der Leyen telah menyebabkan kerugian finansial pada negara Belgia dengan menegosiasikan pengadaan bersama vaksin Covid-19.
Menurut laporan mingguan Belgia Le Vif, Baldan, seorang pelobi yang secara resmi terakreditasi ke lembaga-lembaga UE, menggugat von der Leyen karena disebut telah menyebabkan kerugian finansial pada negara Belgia ketika dia mendapatkan kesepakatan 35 miliar euro (setara 38,4 miliar dolar AS) dengan perusahaan farmasi Pfizer untuk membeli 1,8 miliar dosis vaksin Covid-19 untuk negara-negara Uni Eropa.

Dikatakan bahwa jumlah dosis yang dibeli ternyata jauh lebih banyak daripada yang dibutuhkan negara-negara UE dan harus dihancurkan atau disumbangkan.

Dikatakan bahwa jumlah dosis yang dibeli ternyata jauh lebih banyak daripada yang dibutuhkan negara-negara UE dan harus dihancurkan atau disumbangkan.

Menurut investigasi harian New York Times yang berbasis di AS, von der Leyen menegosiasikan kesepakatan besar tersebut melalui pesan teks dengan CEO Pfizer Albert Bourla tetapi kemudian mengklaim telah menghapus percakapan tersebut.

Menurut klaim Baldan, von der Leyen bertanggung jawab atas penyalahgunaan jabatan dan jabatan, penghancuran dokumen publik, dan penggunaan kepentingan dan korupsi secara ilegal.

Ombudsman Eropa dan Kantor Kejaksaan Eropa juga telah mulai menyelidiki tuduhan tersebut, sementara The New York Times menggugat Komisi Eropa di Pengadilan Uni Eropa pada bulan Februari.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya