Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Politik

Izin Penggunaan Lapangan untuk Salat Idulfitri 21 April Ditolak, Muhammadiyah: Kebijakan yang Bertentangan dengan Konstitusi

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan untuk menggunakan fasilitas publik sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri 1444 Hijriyah yang terjadi di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi, disesalkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti.

Seyogyanya, perbedaan pandangan dengan pemerintah dalam pelaksanaan Idulfitri tidak berujung penolakan memberi izin penggunaan fasilitas publik.

“Penolakan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Idulfitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha,” kata Abdul Muti dalam keterangannya, Senin (17/4).


Dalam sistem negara Pancasila, kata Abdul Muti, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha.

“Pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya,” jelasnya.

Menurut Abdul Muti, fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham dengan pemerintah.

Terlebih, melaksanakan ibadah salat Idulfitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah.

“Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah (Pemda) membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” pungkasnya.

Permintaan izin jemaah Muhammadiyah untuk menggunakan lapangan terbuka sebagai lokasi salat idulfitri pada 21 April ditolak Pemkot Pekalongan. Meskipun Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Adji Aidi, belakangan meminta maaf.

Walikota Pekalongan berdalih, penolakan tersebut didasarkan kepada perkiraan 1 Syawal 1444 H oleh Kementerian Agama yang akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Meskipun, Sidang Isbat penentuan awal Syawal baru akan digelar pada Kamis (20/4) di Kantor Kementerian Agama RI.

Teranyar, Pemkot Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk digunakan jemaah Muhammadiyah sebagai tempat melaksanakan salat Idulfitri 1444 H.

Dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan bahwa pelaksanaan salat Ied masih harus menunggu ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah melalui Kemenag bakal menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H pada Kamis (20/4).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya