Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Politik

Izin Penggunaan Lapangan untuk Salat Idulfitri 21 April Ditolak, Muhammadiyah: Kebijakan yang Bertentangan dengan Konstitusi

SENIN, 17 APRIL 2023 | 14:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan untuk menggunakan fasilitas publik sebagai tempat pelaksanaan salat Idulfitri 1444 Hijriyah yang terjadi di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi, disesalkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti.

Seyogyanya, perbedaan pandangan dengan pemerintah dalam pelaksanaan Idulfitri tidak berujung penolakan memberi izin penggunaan fasilitas publik.

“Penolakan penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan salat Idulfitri yang berbeda dengan pemerintah merupakan ekses dari kebijakan pemerintah tentang awal Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha,” kata Abdul Muti dalam keterangannya, Senin (17/4).


Dalam sistem negara Pancasila, kata Abdul Muti, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha.

“Pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya,” jelasnya.

Menurut Abdul Muti, fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham dengan pemerintah.

Terlebih, melaksanakan ibadah salat Idulfitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah.

“Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah (Pemda) membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan,” pungkasnya.

Permintaan izin jemaah Muhammadiyah untuk menggunakan lapangan terbuka sebagai lokasi salat idulfitri pada 21 April ditolak Pemkot Pekalongan. Meskipun Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Adji Aidi, belakangan meminta maaf.

Walikota Pekalongan berdalih, penolakan tersebut didasarkan kepada perkiraan 1 Syawal 1444 H oleh Kementerian Agama yang akan jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Meskipun, Sidang Isbat penentuan awal Syawal baru akan digelar pada Kamis (20/4) di Kantor Kementerian Agama RI.

Teranyar, Pemkot Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk digunakan jemaah Muhammadiyah sebagai tempat melaksanakan salat Idulfitri 1444 H.

Dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan bahwa pelaksanaan salat Ied masih harus menunggu ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah melalui Kemenag bakal menggelar Sidang Isbat untuk menentukan Idulfitri 2023 atau 1 Syawal 1444 H pada Kamis (20/4).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya