Berita

Ilustrasi

Bisnis

Firli Bahuri Diminta Tindaklanjuti Aktivitas Tambang PHL Milik Astrindo Nusantara yang Sudah Tak Berizin

SENIN, 17 APRIL 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Beberapa waktu belakang ini perusahaan tambang PT Putra Hulu Lematang (PHL) yang beroperasi di Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, menjadi perhatian publik. Walau Izin Usaha Produksi (IUP) perusahaan ini telah dicabut Presiden Joko Widodo pada awal Januari 2022, namun perusahaan ini masih melakukan aktivitas penambangan.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, telah melaporkan PHL ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin dua pekan lalu (3/4).

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mengatakan pihaknya siap membantu KPK dalam penyelidikan perkara ini.


Menurut Yusri sebelum melaporkan ke KPK, pihaknya telah meminta konfirmasi secara resmi dari Menteri ESDM Arifim Tasrif dan Plh Direktur Jenderal Minerba M, Idris Proyoto Sihite sejak 11 November 2022. Namun kedua pejabat ini memilih bungkam.

Padahal, sambungnya, apa yang dilakukan PHL berpotensi merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah.

Selain itu, CERI secara tegas memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya KPK membongkar kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.

“Kami berharap laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, Ditjen Minerba merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.

Sementara pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, tidak ada alasan bagi KPK yang dipimpin Firli Bahuri untuk tidak melanjuti laporan itu.

Berbicara di Jakarta hari Senin (17/4), Abdul Fickar, menambahkan, bila SIUP sudah dicabut namun perusahaan tambang masih beroperasi, maka lembaga penegak hukum harus mengambil tindakan tegas. Kementerian ESDM juga harus bekerjasama dengan penegak hukum.

Adapun Jubir KPK Ali Fikri belum bisa dikonfirmasi terkait tindaklanjut laporan CERI soal PHL ke Gedung KPK.

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung


Menanggapi persoalan ini, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Arifin Nur Cahyo, mendesak Kejaksaan Agung ikut mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang dilakukan PHL.

“PT Putra Hulu Lematang (PHL) milik Astrindo Nusantara telah dicabut SIUP-nya oleh Presiden Jokowi. Kalau perusahaan ini masih beraktivitas maka patut menjadi pertanyaan dan Kejagung perlu mengusut tuntas,” kata Arifin Nur Cahyo dalam keterangan, Senin (17/4).

Arifin meminta penegak hukum menindak PHL terkait aktivitas pertambangannya yang masih dilakukan perusahaan karena ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan perlawanan terhadap perintah Presiden Jokowi.

“Penegak hukum harus bertindak tegas pada PHL yang sudah melawancpemerintah dan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, aktivitas PHL berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) di tahun 2018 mengembangkan pelabuhan batubara di Sumatra Selatan. Menurut Direktur Utama BIPI, Raymond A. Gerungan, pelabuhan batubara PT Putra Hulu Lematang (PHL) dipersiapkan untuk menampung batubara dari PHL serta tambang lainnya yang berada di daerah Lahat dan Muara Enim. Astrindo Nusantara merupakan entitas anak dari PT Mega Abadi Jayatama.

Adapun PHL memiliki Ijin Usaha Pertambangan Produksi di lahan seluas 1.186 hektar dan lahan pelabuhan seluas 100 hektar di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Sampai akhir tahun 2017, PHL mampu mencapai produksi batu bara sebesar 134.765 MT dan produksi overburden sebesar 401.369 MT.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya