Berita

Dari kiri ke kanan: Firli Bahuri, Abraham Samad, Bambang WIdjojanto, Novel Baswedan.

Hukum

Ada Upaya Jahat Lemahkan KPK, Kelompok Abraham Samad Cs Diminta Tidak Membuat Opini Sesat

SENIN, 17 APRIL 2023 | 05:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang dipersekusi sekelompok mantan komisioner KPK datang dari berbagai kalangan daerah.

Sejumlah aktivis masyarakat Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hari Minggu kemarin (16/4), misalnya, menggelar aksi dukungan terhadap KPK dan Firli Bahuri.

Para aktivis yang hadir dalam aksi menilai tuduhan kepada Firli dan KPK merupakan upaya jahat dalam rangka melemahkan KPK. Tuduhan itu tidak terbukti, dan KPK justru terus menunjukkan taring dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku korupsi.


Dalam keterangan yang diterima redaksi, koordinator aksi, Lalu Aji, meminta semua pihak tanpa terkecuali untuk tidak mengganggu KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengajak semua pihak mendukung KPK dan Firli Bahuri membersihkan Indonesia dari korupsi.

"Kami masyarakat Kopang, Nusa Tenggara Barat, menyatakan sikap. Jangan ganggu KPK. Firli Bahuri tegak lurus, (karena mampu) bersihkan negeri dari korupsi," katanya.

Sepengamatan Aji, upaya menggembosi KPK belakangan ini semakin menjadi-jadi. Aji menduga, para peganggu itu ingin mengalihkan perhatian publik dari berbagai kasus korupsi yangtengah diselidiki KPK, seperti dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta.

"Kepada mantan komisioner dan petinggi KPK seperti Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Saut Situmorang, Novel Baswedan, dan lain-lain, yang merasa paling suci dan bersih tolong jangan ganggu dan lemahkan KPK yang saat ini bekerja lurus dan tegas. Jangan bikin opini menyesatkan dan melemahkan KPK terus," kata dia tegas.

Aji juga menyinggung para mantan KPK itu saat berkuasa yang banyak meninggalkan polemik yang belum selesai seperti dalam kasus mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Saat Anda (Abraham Samad) berkuasa, sprindik Anas Urbaningrum bocor. Lalu nama-nama lain yang jelas disebut terlibat Hambalang tidak tersentuh. Hari ini beliau (Anas Urbaningrum) bebas atas kedzaliman yang telah kalian lakukan," ujarnya lagi.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan kelompok mantan komisioner ini ke Dewan Pengawas KPK karena mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, ke Polri. Selain itu, Firli juga dituduh membocorkan hasil penyelidikan di Kementerian ESDM. Sejauh ini semua tuduhan tidak terbukti.

Di sisi lain, KPK semakin memperlihatkan taring dalam pemberantasan korupsi. Dalam sepekan terakhir KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam aksi senyap itu, puluhan orang berhasil diringkus. Termasuk Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan Walikota Bandung Yana Mulyana.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya