Berita

Ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya (kanan) didampingi Sekretaris DPC Kota Bandung, Kurnia Solihat

Politik

Tertangkap KPK karena Kasus Suap, Ternyata Yana Mulyana Bukan Kader Gerindra

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul pernyataan bahwa Walikota Bandung Yana Mulyano bukanlah kader Partai Gerindra.

Saat mendaftar sebagai calon wakil walikota almarhum Oded M. Danial di Pilkada Kota Bandung, Yana berstatus sebagai anggota Partai Gerindra.

Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya menanggapi belum dipecatnya Yana Mulyana usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Alasan Tony, Yana memang tidak pernah tercatat sebagai kader partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu.


"Secara keanggotaan, Yana Mulyana sudah bukan anggota Partai Gerindra," kata Toni di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Bandung seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (16/4).

Lebih jauh Toni menjelaskan, ada mekanisme yang wajib ditempuh untuk menjadi kader Partai Gerindra. Setelah mendaftar dan mendapat kartu tanda anggota (KTA), setiap calon kader harus mengikuti pendidikan selama dua minggu di Hambalang.

Dikatakan Toni, Yana Mulyana, belum pernah mengikuti pendidikan di Hambalang. Yana hanya memiliki KTA untuk melengkapi berkas pendaftaran sebagai syarat pencalonan menjadi wakil wali kota di Pilwalkot Bandung 2018.

"Kalau enggak (pendidikan di Hambalang) berarti bukan kader. Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra," tegas Toni.

Lebih lanjut, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat menambahkan, pihaknya sulit berkomunikasi setelah Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif. Bahkan, Yana tidak pernah menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Partai Gerindra Kota Bandung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) untuk layanan digital Bandung Smart City pada Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya