Berita

Walikota Bandung, Yana Mulyana, digiring menuju ruang konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye KPK/RMOL

Hukum

Pakai Rompi Oranye, Walikota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Pasien KPK

MINGGU, 16 APRIL 2023 | 01:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satu lagi kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dikenakan rompi oranye, Sabtu malam (15/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, total ada 4 orang yang memakai rompi oranye, termasuk Yana Mulyana.

Empat orang itu digelandang menuju ruangan konferensi pers KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat orang nomor satu di Kota Bandung itu.


Saat berita ini diturunkan, Yana Mulyana dan tiga orang lainnya sudah dipamerkan di ruang jumpa pers.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung tahun 2022-2023.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Ali Fikri.

Namun, karena dua tersangka dinyatakan positif Covid-19, mereka tidak ikut dipamerkan bersama empat orang tersangka lain.  

KPK telah mengamankan 9 orang dalam tangkap tangan di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam (14/4). Salah satu yang turut diamankan adalah Walikota Bandung Yana Mulyana.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para kepala daerah untuk menghindari praktik-praktik korupsi. Namun, ia menyayangkan praktik kotor masih saja digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Saya pernah ngomong di rakor pencegahan korupsi beberapa bulan yang lalu, hari ini kami buktikan. KPK masih ada," tegas Firli kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya