Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Repro

Politik

KSP Salah Satu dari 10 Lembaga Non Kementerian Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Kantor Staf Presiden (KSP) menjadi satu dari 10 lembaga non kementerian dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat membeberkan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN periode 2022 yang telah berakhir pada 31 Maret 2023.

Pahala mengatakan, secara keseluruhan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN dari 71 lembaga non kementerian sebesar 98,6 persen. Di mana, sebanyak 570 wajib lapor yang belum lapor, sedangkan 40.923 orang sudah lapor dari total 41.502 wajib lapor.


"Lantas kalau lembaga yang non kementerian, ini yang paling rendah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lantas ada TVRI, dan yang paling sepuluh lembaga yang berikutnya yang paling ujung bawah ini Kantor Staf Presiden (KSP). Jadi ini yang non kementerian," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Di mana berdasarkan data dari KPK, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN Kompolnas hanya sebesar 44,44 persen, lalu Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 51,52 persen, Sekretariat Kabinet (Seskab) 65,81 persen.

Selanjutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 78,57 persen, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) 80 persen, dan KSP 80 persen.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya