Berita

Pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Pakar Hukum Dukung Kabareskrim Segera Tangkap Mahendra Dito

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perintah tegas Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk menangkap pengusaha Mahendra Dito S alias Dito Mahendra atas kepemilikan senjata api patut diapresiasi.

Penangkapan tersebut terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra sendiri sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh Bareskrim, namun selalu mangkir.

“Kalau memang (senjatanya) tidak ada izin, ya diproses hukum. Ketegasan itu dilandasi kedisiplinan menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Jumat (14/4).


Ketegasan Kabareskrim tersebut patut menjadi contoh bagi jajaran Korps Bhayangkara yang nantinya menjadi pemimpin di masa depan.

“Kita berharap generasi baru Polri mulai berpikir modern, membawa Polri menjadi polisi modern yang efektif,” jelas Abdul Fickar.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro untuk menangkap Mahendra Dito.

Dittipidum Bareskrim Polri sendiri telah memastikan temuan sembilan dari 15 pucuk senjata api dari penyidik KPK di rumah Dito tanpa dokumen izin kepemilikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya