Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Gandeng Bareskrim Polri Jemput Paksa Mahendra Dito

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinasi akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri untuk melakukan upaya jemput paksa pengusaha, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra yang beberapa kali mangkir dari panggilan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

"Meski berstatus saksi, kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK (di rumah Mahendra Dito)," tegas Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (14/4).


Mahendra Dito sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan karena ia tidak kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Pencegahan pertama, berlaku selama enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Pencegahan dipastikan dapat dilakukan perpanjangan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Mahendra Dito tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Pada Jumat (31/3), ia mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ia kembali mangkir pada Kamis (6/4), Mahendra mangkir dengan alasan ada keperluan keluarga.

Mahenda kembali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis kemarin (13/4).

"Mahendra Dito kemarin mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK," tutup Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya