Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Gandeng Bareskrim Polri Jemput Paksa Mahendra Dito

JUMAT, 14 APRIL 2023 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinasi akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri untuk melakukan upaya jemput paksa pengusaha, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra yang beberapa kali mangkir dari panggilan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Mahendra Dito berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

"Meski berstatus saksi, kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK (di rumah Mahendra Dito)," tegas Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (14/4).


Mahendra Dito sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan karena ia tidak kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Pencegahan pertama, berlaku selama enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Pencegahan dipastikan dapat dilakukan perpanjangan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

Mahendra Dito tercatat beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Pada Jumat (31/3), ia mangkir dari panggilan tim penyidik saat dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ia kembali mangkir pada Kamis (6/4), Mahendra mangkir dengan alasan ada keperluan keluarga.

Mahenda kembali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi pada Kamis kemarin (13/4).

"Mahendra Dito kemarin mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK," tutup Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya