Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/Ist

Politik

Biaya Kereta Cepat Membengkak Lagi, DPD RI Usul IKN Dipindah ke Bandung

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali mengalami pembengkakan sebesar 1,2 Dolar AS atau setara 18 triliun rupiah dengan bunga pinjaman 3,4 persen. Sebelumnya, pada 15 September 2022, pembengkakan biaya (cost overrun) pernah naik menjadi 1,449 miliar Dolar AS atau Rp 21,74 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin agar pemerintah untuk menghitung secara saksama untung rugi serta relevansi megaproyek transportasi darat ini. Apakah megaproyek ini terhubung dengan posisi Bandung sebagai Kota administrasi dari sebuah provinsi.

Pandangan Sultan, dengan biaya yang terus membengkak dan konsensi yang lama memunculkan pertanyaan apakah proyek ini hanya untuk menghubungkan dua ibu kota provinsi semata.

"Sehingga kami mengusulkan sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu kota negara (IKN) baru dari Kalimantan timur ke Bandung Jawa Barat,” ujar Sultan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/4).

Wacana dan persiapan Bandung sebagai IKN, kata Sultan, sesungguhnya telah direncanakan sejak masa Hindia Belanda. Apalagi, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo Jawa Barat telah disiapkan dua proyek infrastruktur yang belum difungsikan secara optimal yakni Bandara internasional Kertajati dan kereta cepat pertama di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah belum terlambat untuk mengevaluasi kembali keputusan memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Tujuannya, untuk mendongkrak tingkat kemanfaatan kedua megainfrastruktur tersebut.

"Saya kira banyak kawasan strategis dengan topografi dan kontur menarik di sekitar Bandung Raya yang sesuai untuk kebutuhan pembangunan gedung dan perkantoran pemerintahan pusat. Dataran tinggi Parahyangan memiliki semua alasan untuk dijadikan sebagai kawasan inti IKN,” demikian Sultan Najamudin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Cina soal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dia berujar kedua negara sudah menyepakati cost overrun sebesar 1,2 miliar Dolar AS.

Di sisi lain, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, izin konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya