Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin/Ist

Politik

Biaya Kereta Cepat Membengkak Lagi, DPD RI Usul IKN Dipindah ke Bandung

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 18:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali mengalami pembengkakan sebesar 1,2 Dolar AS atau setara 18 triliun rupiah dengan bunga pinjaman 3,4 persen. Sebelumnya, pada 15 September 2022, pembengkakan biaya (cost overrun) pernah naik menjadi 1,449 miliar Dolar AS atau Rp 21,74 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin agar pemerintah untuk menghitung secara saksama untung rugi serta relevansi megaproyek transportasi darat ini. Apakah megaproyek ini terhubung dengan posisi Bandung sebagai Kota administrasi dari sebuah provinsi.

Pandangan Sultan, dengan biaya yang terus membengkak dan konsensi yang lama memunculkan pertanyaan apakah proyek ini hanya untuk menghubungkan dua ibu kota provinsi semata.


"Sehingga kami mengusulkan sebaiknya pemerintah memindahkan Ibu kota negara (IKN) baru dari Kalimantan timur ke Bandung Jawa Barat,” ujar Sultan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/4).

Wacana dan persiapan Bandung sebagai IKN, kata Sultan, sesungguhnya telah direncanakan sejak masa Hindia Belanda. Apalagi, di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo Jawa Barat telah disiapkan dua proyek infrastruktur yang belum difungsikan secara optimal yakni Bandara internasional Kertajati dan kereta cepat pertama di Indonesia.

Menurutnya, pemerintah belum terlambat untuk mengevaluasi kembali keputusan memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Tujuannya, untuk mendongkrak tingkat kemanfaatan kedua megainfrastruktur tersebut.

"Saya kira banyak kawasan strategis dengan topografi dan kontur menarik di sekitar Bandung Raya yang sesuai untuk kebutuhan pembangunan gedung dan perkantoran pemerintahan pusat. Dataran tinggi Parahyangan memiliki semua alasan untuk dijadikan sebagai kawasan inti IKN,” demikian Sultan Najamudin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Cina soal pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Dia berujar kedua negara sudah menyepakati cost overrun sebesar 1,2 miliar Dolar AS.

Di sisi lain, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, izin konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya