Berita

Mahendra Dito S. alias Dito Mahendra/RMOL

Hukum

KPK Kembali Panggil Mahendra Dito, Mangkir Lagi?

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan, pengusaha Mahendra Dito S. alias Dito Mahendra kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (13/4).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik kembali memanggil Mahendra Dito sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (13/4).


Berdasarkan informasi, Mahendra hingga sore hari ini belum hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Sebelumnya, KPK mencegah Mahendra Dito agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Ali kepada wartawan, Senin (10/4).

Pencegahan pertama untuk Mahendra Dito, kata Ali, berlaku selama enam bulan ke depan hingga Oktober 2023. Pencegahan dipastikan dapat dilakukan perpanjangan menyesuaikan kebutuhan penyidikan.

"Tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik. Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Ali.

Adapun Mahendra Dito pernah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/2), setelah tiga kali mangkir dari panggilan.

Dia didalami soal dugaan adanya aliran uang TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Bahkan, Mahendra Dito juga dicecar soal kepemilikan kendaraan mobil mewah yang sudah disita KPK.

KPK telah mengamankan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat melakukan penggeledahan di rumah Mahendra Dito di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).

Senjata api yang diamankan itu terdiri dari lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber mikro, serta delapan senjata api laras panjang. Temuan KPK itu pun telah dilimpahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya