Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Raker bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4)/Repro

Presisi

Polri Berhasil Tangani 1.154 Judi Online dan Blokir 906 Rekening

RABU, 12 APRIL 2023 | 21:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian republik Indonesia (Polri) telah berhasil mengungkap 1.154 perkara judi online. Sementara itu, untuk judi konvensional Polri berhasil mengungkap 2.378 perkara.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

“Kasus perjudian juga terus menjadi perhatian kami, baik judi konvensional. Saat ini kami sudah mengungkap 2.378 perkara, dan untuk judi online kami mengungkap 1.154 perkara,” ungkap Listyo Sigit.


Selain itu, Listyo Sigit juga menyebut bahwa Polri telah berhasil membekukan 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi.

“Kami telah membekukan 906 rekening judi dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi,” ujarnya.

Ditambahkan Listyo Sigit, pada tahun 2022, terdapat beberapa kasus judi online terorganisir yang berhasil diungkap oleh Tim Khusus Polri.

“Ini adalah sebagai bentuk wujud nyata komitemen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut Listyo Sigit, Polri juga meminta masyarakat turut andil dalam memberantas judi online maupun konvensional.

“Kami membuka ruang kepada masyarakat apabila ada informasi terkait dengan praktik perjudian untuk segera dilaporkan dan kami akan segera melakukan langkah dan tindakan tegas,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya