Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditemui usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI/Repro

Presisi

Sepanjang 2022 Polri Tangani 28 Kasus Investasi Bodong

RABU, 12 APRIL 2023 | 21:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sepanjang tahun 2022, kepolisian republik Indonesia (Polri) telah menangani sedikitnya 28 perkara investasi ilegal alias bodong.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

“Pada tahun 2022 terdapat 28 perkara investasi ilegal yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat,” kata Listyo Sigit.


Listyo Sigit mengungkapkan, dari 28 perkara investasi bodong tersebut senilai 31,4 triliun dan berhasil diselesaikan 21 perkara atau 75 persennya.

“Dari pengungkapan tersebut terdapat beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap antara lain kasus Binomo quotex, DNA PRO academy, kasus PTLSP Academy Pro atau Fahrenheit,” katanya.

Disamping melakukan penegakan hukum, kata Listyo Sigit, Polri bersama dengan 11 kementerian lembaga bergabung dalam Satgas Waspada Investasi dan telah melakukan upaya pencegahan dan menghentikan aktivitas 895 entitas ilegal.

“(Kemudian) dalam mendukung iklim investasi Indonesia Polri berupaya menjamin stabilitas Kamtibmas investasi sehingga keamanan terjamin dan investor mau ber investasi di Indonesia. Polri berkomitmen untuk memberantas segala bentuk gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya