Perwakilan Desa Adat di Bali bertemu DPRD Bali untuk mempertanyakan kelanjutan proyek Terminal Khusus Liquefied Natural Gas (Tersus LNG) Sidakarya/Ist
Pembangunan Terminal Khusus Liquefied Natural Gas (Tersus LNG) di Sidakarya, Denpasar, Bali terancam batal setelah ditolak Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Hari ini, warga desa adat mendatangi DPRD Tingkat I Bali untuk mempertanyakan nasib pembangunan LNG Sidakarya. Mereka berasal dari Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan, dan Desa Adat Serangan yang lokasinya berdekatan dengan rencana pembangunan LNG Sidakarya.
Sebanyak 40 perwakilan desa adat itu ditemui oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry di Gedung DPRD Bali, Jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Rabu (12/4).
"Pemerintah Pusat menyebut perlu syarat harmonisasi dan sudah kami lakukan bersama Gubernur, Walikota, Lingkungan Hidup dan kami sudah setuju. Kenapa sekarang muncul rekomendasi yang berbeda (penolakan dari pemerintah pusat)," kata perwakilan Desa Adat Sidakarya, I Ketut Sukmadi.
Perwakilan desa adat ini memang sebelumnya menolak rencana pembangunan Tersus LNG Sidakarya. Namun kini berubah mendukung setelah mengikuti sosialisasi. Mereka juga mendukung karena syarat tidak merusak lingkungan hutan mangrove sudah terpenuhi.
Apalagi tanah hasil pengerukan digunakan untuk penataan kawasan pantai di sekitar lokasi.
"Kami datang ke sini minta pimpinan DPRD dan Pak Gubernur mendorong penyelesaian masalah ini," sambung Sukma.
Setelah menerima kedatangan perwakilan desa adat, Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama memastikan akan segera bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster.
"Saya percaya Pemerintah Pusat pasti bijak dalam mengambil keputusan untuk rakyat, apalagi rakyat Bali sudah mendukung," jelas I Nyoman Adi.