Berita

Ketua Majelis Hakim Ewit Soetriadi menolak banding Putri Candrawathi/RMOL

Politik

Sama Seperti Ferdy Sambo, Hakim Tolak Banding Putri Candrawathi

RABU, 12 APRIL 2023 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Putri Candrawathi, yang terlibat kasus pembunuhan berencana atas Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putusan tersebut dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Ewit Soetriadi di ruang sidang Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).

Dengan demikian, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu tetap dijatuhi hukuman pidana selama 20 tahun penjara, sesuai putusan pada tingkat pertama.


"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan," kata Ketua Majelis Hakim.

Hakim menuturkan Putri Candrawathi terbukti membuat cerita yang menyesatkan soal pelecehan seksual. Sehingga tidak ada hal yang meringankan.

"Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjut hakim.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo. Dengan putusan ini, dia tetap dijatuhi hukuman mati.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya