Berita

Putri Candrawathi/Net

Hukum

Giliran Putri Candrawathi Tunggu Hakim Tentukan Nasib Banding

RABU, 12 APRIL 2023 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usai membacakan putusan banding untuk terpidana hukuman mati Ferdy Sambo, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta melanjutkan membacakan putusan banding untuk istri dari mantan Kadiv Propam Polri itu, Putri Candrawathi.

Sama seperti suaminya, Putri Candrawathi tidak hadir di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/4).

Sidang dipimpin ketua majelis hakim Ewit Soetriadi yang langsung membacakan berkas putusan, dimulai dari identitas terdakwa.


Pada tingkat pertama, Putri divonis hukuman 20 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.

Setalah mengadili Putri, hakim juga akan membacakan putusan banding yang diajukan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Diketahui, Ricky divonis dengan 13 tahun penjara dan Kuat divonis dengan 15 tahun penjara.

Adapun Yosua dibunuh di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan,pada Jumat, 8 Juli 2022.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya