Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Tangkap Tangan di Semarang dan Jakarta, Firli Bahuri: Ratusan Juta Rupiah dan Puluhan Ribu Dolar AS Disita

RABU, 12 APRIL 2023 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar Amerika Serikat (AS) dalam kegiatan tangkap tangan di Semarang, Jawa Tengah dan di Jakarta sejak Selasa siang (10/4).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap lima orang di Semarang, dan tiga orang di Jakarta.

"Berhasil disita ratusan jutaan rupiah dan ada juga puluhan ribu US Dollar," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (12/4).


Firli memastikan, KPK akan mengungkapkan hasil kegiatan tangkap tangan ini kepada publik setelah dilakukan gelar perkara untuk menentukan status para pihak yang terjaring tangkap tangan.

"Nanti disampaikan setelah expose," pungkas Firli.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang yang terjaring tangkap tangan KPK di Semarang, Jawa Tengah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (12/4) sekitar pukul 06.02 WIB.

Salah satu dari empat orang yang dibawa ke KPK itu, adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

"Antara lain Kepala BTP Semarang, pejabat PPK dan swasta," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).

Ali menjelaskan, dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Semarang dan Jakarta pada, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (11/4).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya