Berita

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro bungkam usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Tiga Kali Diperiksa KPK, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Bungkam

RABU, 12 APRIL 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama tiga jam, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi untuk ketiga kalinya oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahono telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 12.19 WIB. Dia sudah mulai diperiksa sejak pukul 09.05 WIB.

Usai diperiksa ini, Wahono kembali memilih bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan. Sikap Wahono tersebut juga sama seperti pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, maupun saat diperiksa dalam proses penyelidikan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Selama berjalan meninggalkan area Gedung Merah Putih, Wahono tidak mengeluarkan perkataan apapun menjawab pertanyaan wartawan hingga pada akhirnya naik ke mobil dengan plat nomor warna merah.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan bahwa KPK kembali memeriksa Wahono untuk kedua kalinya.

"Benar, hari ini Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN kembali mengundang saudara Wahono Saputro untuk melanjutkan permintaan klarifikasi," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (12/4).

Pemeriksaan kali ini artinya bahwa Wahono telah bolak-balik ke KPK sebanyak tiga kali. Yang pertama pada Selasa (14/3), Wahono diperiksa oleh tim LHKPN KPK. Selanjutnya yang kedua pada Kamis (16/3), dia diperiksa oleh tim penyelidik KPK dalam rangka penyelidikan kasus Rafael Alun Trisambodo. Dan hari ini yang ketiga, Wahono kembali diperiksa oleh tim LHKPN KPK.

Pada pemeriksaan LHKPN sebelumnya, Wahono diklarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkan, baik waktu diperoleh, ketika menjabat, serta sumber dana untuk mendapat atau membeli harta itu.

Tim LHKPN juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono dan keluarga, seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi.

KPK juga meminta penjelasan Wahono terkait kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan saham di dua perusahaan milik istri Rafael.

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Teguh Harus Ikut Wujudkan Pilkada Jakarta Jujur

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:01

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK, Dugaan Fraud

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:34

Mendagri Puji Heru Minimalisir Banjir Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:22

Pelindo Dorong Kemandrian Tuna Netra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:18

Pemuda Indonesia Segel Kedubes AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:01

Alumni UI: Raihan Gelar Doktor Bahlil Sulit Diterima Akal Sehat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:23

Solidaritas Palestina

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:10

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:00

bank bjb Raih 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:45

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink Tamu Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:22

Selengkapnya