Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL

Politik

Saat Pegawai Walkout, Firli Tegaskan Keputusan yang Diambil Bukan Urusan Pribadi

MINGGU, 09 APRIL 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di hadapan para Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri yang walkout dalam forum, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri secara tegas menyatakan bahwa keputusan pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Polri bukan urusan pribadi.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Firli dalam rekaman suara yang beredar di media sosial Twitter. Dalam dua rekaman suara dengan durasi 1 menit 40 detik dan 1 menit 45 detik itu, disebutkan adanya komunikasi antara Firli dengan salah satu pegawai KPK.

Dalam potongan rekaman suara pertama, terdengar suara Firli yang mengakhiri penyampaiannya dalam sebuah forum yang belum diketahui waktu dan tempatnya.


"Saya mohon maaf, saya tidak memberi kesempatan untuk bicara. Tapi yang pasti, saya titip itu saja, tolong, jangan bersumber dari kita. Baik terima kasih, saya akhiri," ujar Firli.

Setelah itu, salah satu pegawai KPK ingin menyampaikan beberapa hal dan dipersilakan oleh Firli. Pegawai tersebut menyampaikan harapan agar Endar tetap berdinas di KPK.

"Kami sangat berharap bapak, bahwa ini Pak Endar tetap di sini. Kami berharap semuanya, baik penyidik, maupun penyelidik, terhadap Pak Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan, dan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasa," kata seorang pegawai KPK yang tidak diketahui identitasnya.

Pegawai KPK tersebut pun menyatakan walkout jika pimpinan KPK tetap mengeluarkan surat pengembalian Endar ke institusi Polri.

Mendengar itu, Firli lantas mempersilahkan pegawai tersebut untuk kembali duduk. Firli selanjutnya menjelaskan secara tegas bahwa keputusan pengembalian Endar ke institusi Polri bukan urusan pribadinya, melainkan keputusan kolektif kolegial kelima pimpinan KPK.

"Entar dulu, entar dulu. Duduk dulu. Saya tahu anda, anda tahu saya. Bukan baru lahir saya. Makanya tadi saya sudah sampaikan, keputusan ini adalah bukan keputusan sendiri. Paham ya? Paham? Harus dipahami dulu. Ini bukan urusan pribadi, enggak ada. Saya sudah sampaikan kepada rekan semua. Enggak ada sama sekali. Jangan dibawa, tidak ada konflik bagi saya, mohon maaf. Saya tidak ada konflik pribadi dengan adik-adik saya," tegas Firli.

Setelah itu, terdengar suara pegawai meminta izin meninggalkan ruangan dan forum tersebut. Terdengar pula suara hentakan kaki seperti seseorang yang sedang berjalan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya