Berita

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil/RMOL

Hukum

Firli Bahuri: Bupati Kepulauan Meranti Diduga Terima Fee Proyek Hingga Potong UP dan GUP

JUMAT, 07 APRIL 2023 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menerima suap dan fee proyek dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, serta menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri setelah Bupati Adil dan anggota BPK RI Perwakilan Riau M. Fahmi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 16.17 WIB, Jumat (7/4).

"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (7/4).


Di samping itu kata Firli, Bupati Adil juga menerima potongan UP dan GUP, serta penerimaan lainnya sejak 2021 hingga 2023.

"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar," pungkas Firli.

Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Bupati Adil, KPK juga menangkap 24 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Kamis malam (6/4).

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (7/4).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya