Berita

Mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin/Net

Politik

Bagi Amir Syamsuddin, Mengajukan PK Adalah Bentuk Kepanikan Moeldoko

SELASA, 04 APRIL 2023 | 19:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) 487 K/TUN/2022 per tanggal 29 September 2022, terkait kasus kudeta Partai Demokrat, merupakan ekspresi kepanikan penguasa.

"Bentuk kepanikan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi," kata mantan Menteri Hukum dan HAM era Kabinet Indonesia Bersatu II, Amir Syamsuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4).

Menurut Amir, kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan, yang merasa terancam akan berakhir pesta poranya.


Karena itu, kata Amir yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, menilai bahwa segala cara dan strategi dimaksimalkan oleh Moeldoko CS.

"Tujuannya cuma satu, yaitu agar pesta tidak boleh berakhir. Maka terlihatlah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya," tegasnya.

Padahal, sesal Amir, selama ini Partai Demokrat tidak pernah mengusik dan memilih untuk tidak ikut campur partai lain. Namun, karena manuver Moeldoko CS tersebut justru membuat Partai Demokrat terus diganggu oleh orang dari lingkaran kekuasaan.

"Bahkan terkesan ada pembiaran," sesalnya.

Terhadap berbagai upaya untuk mengganggu Partai Demokrat tersebut, Amir menyerukan supaya semua kader Partai Demokrat tetap solid.

"Serta ikut menghayati amanat penderitaan rakyat yang sedang melanda negeri," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya