Berita

Perwakilan mahasiswa menyampaikan sikap tegas menentang kebijakan Pemerintah menaikkan UKT dan mengancam akan menyegel kantor Kemendikbud/Istimewa

Politik

Buntut Kenaikan UKT, Mahasiswa Jakarta Ancam Segel Kantor Kemendikbud

JUMAT, 24 MEI 2024 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah yang menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus menuai kritik dari kalangan mahasiswa di Indonesia. Kebijakan yang dikeluarkan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut dinilai sangat tidak berpihak kepada masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Perwakilan Mahasiswa Unpad, Virdian Aurelio mengatakan, masalah rakyat menjadi bertambah dengan adanya kenaikan UKT tersebut.

“Jadi forum hari ini adalah untuk ?forum untuk lebih besar lagi antara mahasiswa dan masyarakat sipil. Karena gerakan ini bukan hanya khusus mahasiswa, tapi buruh, pendidik, dosen juga boleh. Makanya hari ini angle-nya rezim awareness untuk gerakan sipil untuk aktif lagi untuk mengevaluasi Nadiem dan Joko Widodo,” ucap Virdian dalam diskusi bertajuk "Orang Miskin Dilarang Sekolah" di Jakarta, Kamis (23/5).


Diskusi ini merupakan rangkaian dari peringatan 26 Tahun Reformasi yang diselenggarakan oleh aktivis 98 yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi Indonesia. Sebelumnya, para aktivis beserta pegiat HAM juga melakukan aksi memajang ribuan tengkorak manusia dan nisan para aktivis serta masyarakat yang telah gugur demi melawan Orde Baru.

Senada, Ketua BEM ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Namsianto Wahid menegaskan, kenaikan UKT merupakan puncak kemarahan mahasiswa terhadap Menteri Nadiem. Presiden Joko Widodo dinilai bertanggung jawab secara moral dan etika terhadap lahirnya kebijakan yang menyengsarakan rakyat tersebut.

“Bilamana Mendikbud tidak mencopot, ataupun tidak mengevaluasi kebijakannya maka kita pastikan bukan hanya kita turun aksi, maka kita pastikan bahwasannya kantor Kemendikbud akan kita kuasai, dan akan kita segel untuk pembebasan kemerdekaan pendidikan itu tersebut, ini momen kemarahan kita, ini momen puncak puncaknya kita harus marah,” tegasnya.

Perwakilan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Yukenriusman Hulu juga menegaskan, diskusi ini merupakan konsolidasi awal para mahasiswa Indonesia untuk menentang kebijakan yang menyelenggarakan rakyat. Termasuk kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut.

“Ya kita akan kompak. Mahasiswa akan satu berjuang bersama untuk ketidakadilan kita. Karena ini momen kemarahan kita, puncak kita harus marah dan kita akan kita luruskan," kata  Yukenriusman.

"Mahasiswa harus bertanggung jawab, akan mengawal, dan mengingatkan pemerintah khususnya Mendikbud dan Presiden Jokowi,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya