Berita

Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Harus Mundur dari Menkeu

SELASA, 04 APRIL 2023 | 04:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus transaksi janggal senilai RP 349 triliun di Kemenkeu dinilai sudah terang benderang setelah Wamenkeu menyatakan tidak ada perbedaan data dengan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, kasus data transaksi janggal sudah mengarah pada tindak korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kata Jamiluddin, secara politis, kasus itu merusak reputasi dan citra Kemenkeu. Akibatnya, kepercayaan publik ke Kemenkeu akan menurun drastis.


Pandangan Jamiluddin, kalau publik sudah tidak percaya kepada suatu lembaga, maka pemimpinnya idealnya mengambil alih tanggung jawab.

"Dalam negara demokrasi, tanggung jawab pemimpin itu diwujudkan dengan mengundurkan diri," demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/4).

Jamiluddin berpendapat, sewajarnya Menteri Keuangan mengambil tanggung jawab atas terungkapnya transaksi janggal ratusan triliun itu.

"Karena itu, Menteri Keuangan akan dinilai bertanggung jawab bila secara terbuka menyatakan mengundurkan diri," jelas Jamiluddin.

Transaksi janggal yang disampaikan oleh Mahfud MD dibantah oleh Menkeu Sri Mulyani. Namun belakangan, Wamenkeu menyatakan bahwa data yang diungkapkan Mahfud MD dan bersumber dari PPATK tidak ada perbedaan data.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya