Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Respons Sanksi Peringatan Keras DKPP Soal Wanita Emas, Ketua KPU Bergaya Selebrasi Ronaldo

SENIN, 03 APRIL 2023 | 23:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi peringatan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, terkait aduan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau kerap dijuluki Wanita Emas, direspons Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari selaku pihak Teradu yang dihukum.

Respons Hasyim Asyari terkait hal tersebut disampaikannya saat  diminta tanggapan oleh wartawan, usai mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Dalam kesempatan itu, Hasyim Asyari memberikan respons yang cukup unik, karena irit memberikan pernyataan kepada awak media yang hendak mewawancarainya.

“Aku enggak komentar,” ujar Hasyim singkat.

Karena irit bicara, Hasyim terus dikejar oleh awak media ketika hendak keluar gedung menuju mobilnya, agar mau memberikan penjelasan lebih banyak mengenai sanksi yang dijatuhkan DKPP RI atas laporan Hasnaeni.

Bahkan agar ia berbicara banyak, awak media menyinggung soal sanksi peringatan yang sebelumnya dijatuhkan DKPP RI dalam perkara yang diadukan Pro Dewa, yaitu  mengenai pernyataannya terkait sisitem pemilu proporsional tertutup.

Namun, ia masih enggan berkomentar. Alih-alih, ia malah menunjukkan gaya selebrasi pemain sepakbola kenamaan dunia ketika mencetak gol, yaitu Ronaldo yang kerap memakai isyarat telunjuk di bibir ketika membobol gawang lawan.

Gaya yang sama juga dipakai Hasyim Asyari ketika menjawab pertanyaan awak media. Setelah itu, ia langsung meninggalkan awak media.

Dalam sidang putusan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 dan 35-PKE-DKPP/II/2023 hari ini, Anggota Majelis Persidangan DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, membeberkan pertimbangannya mengabulkan sebagian aduan para Pengadu.

Yaitu, karena ditunjukkan fakta perjalanan antara Hasyim Asyari dengan Hasnaeni dan beberapa elite Partai Republik Satu ke suatu daerah, yang terjadi pada 14 Agustus 2022 dari Jakarta ke Yogyakarta.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, Teradu (Hasyim Asyari) mengakui melakukan perjalanan pribadi bersama Pengadu 2 (Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein) dari Jakarta ke Yogya, menggunakan maskapai Citilink yang tiketnya dipesan dan dibayarkan Pengadu 2,” urai Raka Sandi.

Dijelaskannya lebih lanjut, setibanya di Yogyakarta, terungkap Hasyim Asyari bersama dengan Hasanaeni langsung menuju ke beberapa tempat wisata, seperti Pantai Parangkusumo dan Pantai Baron, untuk melakukan ziarah hingga Tanggal 19 Agustus 2022 pukul 05.00 WIB.

“Selanjutnya, Teradu dihantar ke Hotel Amabrukmo oleh Pengadu 2 bersama Ihsan Perima Negara (Sekjen Partai Republik Satu), Badarudin dan Salmawati (pengurus partai),” sambungnya.

Setelah itu, Hasyim Asyari juga diketahui punya agenda kunjungan kerja berdasarkan Surat Tugas Nomor 326 bertanggal 12 Agustus 2022, untuk menghadiri penandatanganan MoU bersama 7 perguruan tinggi di Yogyakarta pada tanggal 18-20 Agustus 2022.

“Teradu mengakui secara sadar telah melakukan perjalanan ziarah di luar kedinasan bersama pengadu 2 selaku Ketum Partai Republik Satu yang sedang mengikuti proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024,” ucapnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya