Berita

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi/RMOL

Hukum

Firli Bahuri Umumkan Langsung Penahanan Rafael Alun

SENIN, 03 APRIL 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan status tersangka dan penahanan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Senin (3/4).

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dengan menghadirkan langsung Rafael yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan dengan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan, perkara ini diawali dengan laporan masyarakat yang dilanjutkan dengan pengumpulan data, informasi, dan keterangan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.


"Pada akhirnya kita menemukan tersangka dan sore hari ini kami sampaikan dan umumkan tersangkanya sebagai berikut, saudara RAT selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dan selaku penyidik Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 2005," ujar Firli kepada wartawan, Senin sore (3/4).

Untuk kepentingan penyidikan kata Firli, KPK melakukan penahanan terhadap Rafael untuk 20 hari pertama terhitung hari ini hingga Sabtu (22/4).

"Di Rumah Tahanan Negara KPK pada Gedung Merah Putih," pungkas Firli.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya