Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Dilarang, Kehidupan UKM Amerika Terancam

SENIN, 03 APRIL 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan aplikasi berbagi video pendek buatan China oleh Amerika Serikat dipercaya akan ikut mempengaruhi bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di negara itu.

Laporan CGTN menyebutkan bahwa aplikasi besutan ByteDance mengumpulkan lebih dari 150 juta pengguna si AS, yang merupakan hampir setengah dari populasi Amerika.

Lebih dari sekadar platform media sosial dengan jumlah penonton yang meroket, TikTok juga mendatangkan miliaran keuntungan bagi pemiliknya. Larangan tersebut tentu akan berdampak besar pada orang-orang tersebut.

Seperti yang dilaporkan NBC News, Minggu (2/40, dengan mengutip data dari firma riset eMarketer, pada 2020, pendapatan iklan TikTok mencapai 780 juta dolar AS pada tahun 2023, jumlah tersebut diproyeksikan menjadi sekitar 6,8 miliar dolar AS.

TikTok, yang diluncurkan pada 2016, telah menjadi alat pemasaran yang populer bagi banyak perusahaan kecil dan menengah AS karena keunggulan biaya rendah dan lalu lintas tinggi.

Survei Pemasaran TikTok Capterra menemukan bahwa 78 persen bisnis kecil yang memasang iklan di TikTok telah menyadari ROI positif–mayoritas hanya dalam enam bulan.

Survei tersebut juga menemukan bahwa 52 persen UKM yang memasarkan produknya di TikTok berencana membelanjakan lebih banyak uang untuk pemasaran TikTok pada tahun 2023.

Sangat mudah untuk mengetahui kisah bisnis kecil yang tak terhitung jumlahnya di TikTok yang menyebutkan bagaimana aplikasi tersebut telah membantu mereka meluncurkan atau membangun bisnis mereka.

Seperti yang diramalkan Forbes, "larangan AS pada aplikasi media sosial paling populer di dunia akan memengaruhi lebih banyak bisnis dan orang Amerika daripada hanya 150 juta yang menggunakan platform di sini."

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Haiti Dilanda Banjir Besar, India Kirimkan Bantuan Kemanusiaan

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:04

Diperiksa Besok, KPK Harap Walikota Semarang Kooperatif

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:01

Buntut Dugaan Penganiayaan Terhadap Balita, Polisi Panggil Pemilik Daycare Wensen School

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:41

Sambut Baik Pengesahan PP Kesehatan, IISD Beri Catatan Penting

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:31

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi TKI Terdampar di Selat Malaka

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:24

Penerapan BMAD Bisa Bikin Renggang Hubungan Indonesia-China

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:20

Partai Nasdem Resmi Usung Ludi dan Bertha di Pilkada Pagar Alam

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:20

Dalami Dugaan Korupsi PPPK Langkat, 94 Saksi Diperiksa Polda Sumut

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:09

Pernyataan Megawati Mengintervensi Hukum, Bukan Sikap Negarawan

Rabu, 31 Juli 2024 | 21:02

Bendera PDIP dan Hanura Dikibarkan di Posko Pemenangan Edy Rahmayadi

Rabu, 31 Juli 2024 | 20:57

Selengkapnya