Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Dilarang, Kehidupan UKM Amerika Terancam

SENIN, 03 APRIL 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan aplikasi berbagi video pendek buatan China oleh Amerika Serikat dipercaya akan ikut mempengaruhi bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di negara itu.

Laporan CGTN menyebutkan bahwa aplikasi besutan ByteDance mengumpulkan lebih dari 150 juta pengguna si AS, yang merupakan hampir setengah dari populasi Amerika.

Lebih dari sekadar platform media sosial dengan jumlah penonton yang meroket, TikTok juga mendatangkan miliaran keuntungan bagi pemiliknya. Larangan tersebut tentu akan berdampak besar pada orang-orang tersebut.


Seperti yang dilaporkan NBC News, Minggu (2/40, dengan mengutip data dari firma riset eMarketer, pada 2020, pendapatan iklan TikTok mencapai 780 juta dolar AS pada tahun 2023, jumlah tersebut diproyeksikan menjadi sekitar 6,8 miliar dolar AS.

TikTok, yang diluncurkan pada 2016, telah menjadi alat pemasaran yang populer bagi banyak perusahaan kecil dan menengah AS karena keunggulan biaya rendah dan lalu lintas tinggi.

Survei Pemasaran TikTok Capterra menemukan bahwa 78 persen bisnis kecil yang memasang iklan di TikTok telah menyadari ROI positif–mayoritas hanya dalam enam bulan.

Survei tersebut juga menemukan bahwa 52 persen UKM yang memasarkan produknya di TikTok berencana membelanjakan lebih banyak uang untuk pemasaran TikTok pada tahun 2023.

Sangat mudah untuk mengetahui kisah bisnis kecil yang tak terhitung jumlahnya di TikTok yang menyebutkan bagaimana aplikasi tersebut telah membantu mereka meluncurkan atau membangun bisnis mereka.

Seperti yang diramalkan Forbes, "larangan AS pada aplikasi media sosial paling populer di dunia akan memengaruhi lebih banyak bisnis dan orang Amerika daripada hanya 150 juta yang menggunakan platform di sini."

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya