Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Dilarang, Kehidupan UKM Amerika Terancam

SENIN, 03 APRIL 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan aplikasi berbagi video pendek buatan China oleh Amerika Serikat dipercaya akan ikut mempengaruhi bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di negara itu.

Laporan CGTN menyebutkan bahwa aplikasi besutan ByteDance mengumpulkan lebih dari 150 juta pengguna si AS, yang merupakan hampir setengah dari populasi Amerika.

Lebih dari sekadar platform media sosial dengan jumlah penonton yang meroket, TikTok juga mendatangkan miliaran keuntungan bagi pemiliknya. Larangan tersebut tentu akan berdampak besar pada orang-orang tersebut.


Seperti yang dilaporkan NBC News, Minggu (2/40, dengan mengutip data dari firma riset eMarketer, pada 2020, pendapatan iklan TikTok mencapai 780 juta dolar AS pada tahun 2023, jumlah tersebut diproyeksikan menjadi sekitar 6,8 miliar dolar AS.

TikTok, yang diluncurkan pada 2016, telah menjadi alat pemasaran yang populer bagi banyak perusahaan kecil dan menengah AS karena keunggulan biaya rendah dan lalu lintas tinggi.

Survei Pemasaran TikTok Capterra menemukan bahwa 78 persen bisnis kecil yang memasang iklan di TikTok telah menyadari ROI positif–mayoritas hanya dalam enam bulan.

Survei tersebut juga menemukan bahwa 52 persen UKM yang memasarkan produknya di TikTok berencana membelanjakan lebih banyak uang untuk pemasaran TikTok pada tahun 2023.

Sangat mudah untuk mengetahui kisah bisnis kecil yang tak terhitung jumlahnya di TikTok yang menyebutkan bagaimana aplikasi tersebut telah membantu mereka meluncurkan atau membangun bisnis mereka.

Seperti yang diramalkan Forbes, "larangan AS pada aplikasi media sosial paling populer di dunia akan memengaruhi lebih banyak bisnis dan orang Amerika daripada hanya 150 juta yang menggunakan platform di sini."

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya