Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

TikTok Dilarang, Kehidupan UKM Amerika Terancam

SENIN, 03 APRIL 2023 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan aplikasi berbagi video pendek buatan China oleh Amerika Serikat dipercaya akan ikut mempengaruhi bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di negara itu.

Laporan CGTN menyebutkan bahwa aplikasi besutan ByteDance mengumpulkan lebih dari 150 juta pengguna si AS, yang merupakan hampir setengah dari populasi Amerika.

Lebih dari sekadar platform media sosial dengan jumlah penonton yang meroket, TikTok juga mendatangkan miliaran keuntungan bagi pemiliknya. Larangan tersebut tentu akan berdampak besar pada orang-orang tersebut.


Seperti yang dilaporkan NBC News, Minggu (2/40, dengan mengutip data dari firma riset eMarketer, pada 2020, pendapatan iklan TikTok mencapai 780 juta dolar AS pada tahun 2023, jumlah tersebut diproyeksikan menjadi sekitar 6,8 miliar dolar AS.

TikTok, yang diluncurkan pada 2016, telah menjadi alat pemasaran yang populer bagi banyak perusahaan kecil dan menengah AS karena keunggulan biaya rendah dan lalu lintas tinggi.

Survei Pemasaran TikTok Capterra menemukan bahwa 78 persen bisnis kecil yang memasang iklan di TikTok telah menyadari ROI positif–mayoritas hanya dalam enam bulan.

Survei tersebut juga menemukan bahwa 52 persen UKM yang memasarkan produknya di TikTok berencana membelanjakan lebih banyak uang untuk pemasaran TikTok pada tahun 2023.

Sangat mudah untuk mengetahui kisah bisnis kecil yang tak terhitung jumlahnya di TikTok yang menyebutkan bagaimana aplikasi tersebut telah membantu mereka meluncurkan atau membangun bisnis mereka.

Seperti yang diramalkan Forbes, "larangan AS pada aplikasi media sosial paling populer di dunia akan memengaruhi lebih banyak bisnis dan orang Amerika daripada hanya 150 juta yang menggunakan platform di sini."

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya