Berita

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)/Net

Politik

Lolos Verifikasi Administrasi, Prima Bakal Kedatangan KPU Siang ini

SABTU, 01 APRIL 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi administrasi perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di mana dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), langsung berlanjut ke tahap berikutnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal menjelaskan, pihaknya akan kedatangan salah seorang anggota KPU RI, sebagai tindak lanjut dari kelolosannya di tahapan verifikasi administrasi.

“Tadi subuh ada surat dri KPU. (Isinya salah satunya menyebutkan) KPU verfak (laksanakan verifikasi faktual) hari ini,” ujar Alif saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/4).


Ia menambahkan, sesuai jadwal yang dikirimkan KPU RI, salah seorang anggota yang hadir nanti akan tiba sekitar pukul 13.00 WIB, di Kantor DPP Prima, Jalan Bacang, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Informasi yang disampaikan Alif tersebut, dibenarkan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

“Siang ini jam 1 (siang) KPU RI akan lakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai PRIMA tingkat Pusat di kantor sektetariatnya,” demikian Idham mengkonfirmasi.
 
Idham Holik menyatakan, KPU telah mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Galon Peseta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Prima.

“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut Putusan Bawaslu RI  terhadap Prima, dengan hasil memenuhi syarat,” sambungnya.

Dalam Surat Keputusan KPU 210/2023, tercantum jadwal pelaksanaan tahapan verifikasi faktual untuk Prima, jika bisa lolos tahap verifikasi administrasi.

Dijadwalkan dalam beleid tersebut, tahapan verifikasi faktual untuk Prima berlangsung pada Hari Ini, Sabtu (1/4), dengan agenda penentuan sampel data anggota partai yang akan diverifikasi faktual.

Selain itu, KPU juga mengagendakan pelaksanaan verfak pengurus Prima di tingkat pusat hingga daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya