Berita

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)/Net

Politik

Lolos Verifikasi Administrasi, Prima Bakal Kedatangan KPU Siang ini

SABTU, 01 APRIL 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi administrasi perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), di mana dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), langsung berlanjut ke tahap berikutnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal menjelaskan, pihaknya akan kedatangan salah seorang anggota KPU RI, sebagai tindak lanjut dari kelolosannya di tahapan verifikasi administrasi.

“Tadi subuh ada surat dri KPU. (Isinya salah satunya menyebutkan) KPU verfak (laksanakan verifikasi faktual) hari ini,” ujar Alif saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/4).


Ia menambahkan, sesuai jadwal yang dikirimkan KPU RI, salah seorang anggota yang hadir nanti akan tiba sekitar pukul 13.00 WIB, di Kantor DPP Prima, Jalan Bacang, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Informasi yang disampaikan Alif tersebut, dibenarkan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

“Siang ini jam 1 (siang) KPU RI akan lakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai PRIMA tingkat Pusat di kantor sektetariatnya,” demikian Idham mengkonfirmasi.
 
Idham Holik menyatakan, KPU telah mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor: 31/PL.01.1-PU/05/2023 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Galon Peseta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Prima.

“KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut Putusan Bawaslu RI  terhadap Prima, dengan hasil memenuhi syarat,” sambungnya.

Dalam Surat Keputusan KPU 210/2023, tercantum jadwal pelaksanaan tahapan verifikasi faktual untuk Prima, jika bisa lolos tahap verifikasi administrasi.

Dijadwalkan dalam beleid tersebut, tahapan verifikasi faktual untuk Prima berlangsung pada Hari Ini, Sabtu (1/4), dengan agenda penentuan sampel data anggota partai yang akan diverifikasi faktual.

Selain itu, KPU juga mengagendakan pelaksanaan verfak pengurus Prima di tingkat pusat hingga daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya