Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Soal Impor Pakaian Bekas, Fraksi PAN: Kalau Tidak Sekarang, Akan Semakin Sulit Ditertibkan

JUMAT, 31 MARET 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap tegas pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terkait pelarangan impor pakaian bekas sudah tepat. Pasalnya, impor pakaian bekas tersebut melanggar Permendag 20/2021.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, larangan impor pakaian bekas itu sebetulnya juga sudah termaktub di dalam pasal 50 UU 7/2014 tentang Perdagangan.

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah konsekuensi dari penegakan aturan yang ada. Sebagai warga negara, kita semua sudah sepatutnya juga menghormati dan mematuhi aturan-aturan tersebut,” kata Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/3).


Selain itu, kata Saleh, pelarangan tersebut dimaksudkan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Secara logis, pemerintah tentu akan berpihak pada usaha legal yang dikembangkan oleh UMKM dan industri dalam negeri.

"Memang tidak mudah mengambil posisi tegas seperti sekarang. Tetapi kalau tidak dilakukan sekarang, semakin lama akan semakin sulit untuk ditertibkan,” katanya.

Menurutnya, ada dua hal penting yang perlu dilaksanakan dalam urusan impor pakaian bekas tersebut. Pertama, menindak tegas pelaku utama impor baju bekas tersebut. Kedua, pemerintah melalui kementerian koperasi dan UMKM dituntut untuk mencarikan usaha baru bagi para pedagang baju bekas yang ada.

"Harus ada keberpihakan pemerintah kepada mereka. Dengan begitu, mereka tidak merasa ditinggalkan,” demikian Saleh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya