Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU Disanksi DKPP Gara-gara Bicara Sistem Pemilu Tertutup

KAMIS, 30 MARET 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi etik berupa teguran yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, memiliki satu alasan yang terungkap dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam Sidang Putusan Perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

"Terungkap fakta dalam sidang DKPP, teradu menyampaikan pernyataanya tersebut mendapat respons negatif serta tidak menduga akan ramai diperbincangkan publik," ujar Raka.


Ia mengurai, pernyataan yang disampaikan Hasyim Asyari terjadi pada 29 Desember 2022, saat KPU melaksanakan kegiatan akhir tahun yang dihadiri rektor-rektor universitas yang juga menandatangani MoU dengan KPU.

"DKPP menilai, tindakan teradu dalam menyampaikan pendapat atau pernyataan pada kegitatan catatan akhir tahun terkait sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup telah menimbulkan kegaduhan, dan atau kegelisahan bagi parpol peserta pemilu, masyarakat pemilih serta khalayak luas," urainya.

Maka dari itu, DKPP menyimpulkan pernyataan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU merupakan simbol penyelenggara pemilu memberikan pengaruh luas terhadap proses penyelenggaraan pemilu, sekalipun tujuannya menyampaikan perkembangan tahapan pemilu.

"Selain itu semestinya Teradu (Hasyim Asyari) dapat memahami bahwa permohonan JR terkait beberapa pasal terhadap UU 7/2017 di MK sedang dalam proses sidang pemeriksaan dan belum merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.

" Sehingga, sepatutnya ketika akan disampaikan kepada publik tidak menggunakan kalimat yang bertendensi akan diterapkan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024," demikian Raka menambahkan.

Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU, Hasyim Asyari, dinyatakan diterima sebagian oleh DKPP.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Hasyim Asyari selaku Pihak Teradu.

“Menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” kata Heddy menegaskan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya