Berita

Ilustrasi Kementerian ESDM/Net

Hukum

Salah Ketik Jadi Modus Korupsi Tukin ASN di Kementerian ESDM

KAMIS, 30 MARET 2023 | 07:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini menggunakan modus salah ketik nominal nilai Tukin.

"Jadi ada kelebihan uang, kemudian mereka upayakan ini bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Ini kan kalau di kita, digaji itu ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja, dan lain-lain. Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (29/3).


Misalnya, Tukin pegawai di Kementerian ESDM adalah sebesar Rp 5 juta. Akan tetapi, diketik menjadi Rp 50 juta dengan alasan salah ketik atau typo.

"Jadi kalau ketahuan, 'oh saya typo nih'. Padahal uangnya sudah keburu masuk Rp 50 juta, seperti itu lah modusnya," ungkap Asep.

Asep menjelaskan, KPK saat ini tengah menelusuri aliran dugaan korupsi yang telah dinikmati oleh para tersangka dalam perkara ini.

"Pada intinya adalah kita akan menyelesaikan perkara ini secara utuh, ke manapun uang itu bergerak, kita akan ikuti. Bergerak ke atas atau bergerak ke samping, atau ke bawah, siapapun akan kita cari. Supaya ini terang benderang," pungkas Asep.

Pada Senin (27/3), KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pun soal uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut bahwa, uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset, untuk "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam perkara ini, pada Senin (27/3) hingga Selasa pagi (28/3), tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba), kantor Kementerian ESDM.

Sebuah apartemen di daerah Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat juga ikut digeledah setelah ditemukan kunci apartemen saat memeriksa ruang kerja Plh Dirjen Minerba, M Idris Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait Tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat, yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini. Untuk penggeledahan di Depok, KPK belum membeberkan hasilnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya