Berita

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Rafael Alun Dikabarkan Tersangka, KPK: Pada Saatnya Kami Sampaikan ke Publik

RABU, 29 MARET 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Menanggapi kabar itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik terkait hal tersebut ketika pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup.

"Terima kasih. Pada saatnya, kami KPK akan menyampaikan ke publik," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (29/3).


Informasi itu akan disampaikan ke publik kata Firli, sama seperti pada saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024.

"Itulah yang dilakukan KPK. KPK masih terus bekerja secara profesional. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," pungkas Firli.

Sebelumnya pada Selasa (7/3), Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dari hasil paparan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN Rafael ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (7/3).

Rafael sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.

Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan tersebut. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya