Berita

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Rafael Alun Dikabarkan Tersangka, KPK: Pada Saatnya Kami Sampaikan ke Publik

RABU, 29 MARET 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Menanggapi kabar itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada publik terkait hal tersebut ketika pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup.

"Terima kasih. Pada saatnya, kami KPK akan menyampaikan ke publik," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (29/3).

Informasi itu akan disampaikan ke publik kata Firli, sama seperti pada saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S. Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) selaku anggota Fraksi Nasdem DPR RI periode 2019-2024.

"Itulah yang dilakukan KPK. KPK masih terus bekerja secara profesional. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," pungkas Firli.

Sebelumnya pada Selasa (7/3), Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa dari hasil paparan Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat di KPK dan juga pimpinan KPK, disepakati terkait pemeriksaan LHKPN Rafael ditingkatkan pada tahap penyelidikan.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (7/3).

Rafael sebelumnya juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Rabu (1/3). Pemeriksaan itu dilakukan lantaran KPK menemukan adanya harta kekayaan Rafael yang dianggap tidak wajar. Bahkan, KPK menemukan beberapa harta Rafael yang digunakan dengan atas nama orang lain.

Selanjutnya pada Jumat (24/3), Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan tersebut. Usai diperiksa lebih dari 12 jam itu, Rafael dan istrinya bungkam saat dilontarkan berbagai pertanyaan oleh wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya