Berita

Ketua DPRD Bogor Atang Trisnanto/Ist

Nusantara

Ketua DPRD Bogor Harap Desertasinya Bisa Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif

RABU, 29 MARET 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari IPB University. Pada sidang promosi terbuka tersebut, Atang berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata” dengan 4 novelty (kebaruan) di hadapan 7 orang penguji dari IPB dan luar IPB.
 
“Pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun luasannya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga. Saya menemukan novelty bahwa salah satu konsep yang bisa meningkatkan nilai tambah pekarangan adalah pembentukan kawasan agrowisata pekarangan,” jelas Atang dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
 
Melalui disertasinya tersebut, Atang yang menempuh pendidikan di program studi S3 Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB ini dijuluki sebagai Doktor ilmu lingkungan, khususnya bidang pekarangan.
 

 
“Hal yang kecil dan terkadang luput dari pantauan (pekarangan, red). Namun, melalui ilmu dan pendekatan yang tepat, pekarangan bisa kita jadikan sarana pengungkit ekonomi keluarga, sekaligus pencapaian lingkungan yang nyaman melalui pelestarian lingkungan, sosial, budaya, dan kearifan lokal”, ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Atang tidak memungkiri bahwa pekarangan yang dimiliki warga perkotaan jauh lebih sempit dibanding warga pedesaan. Namun, sekecil apapun luasannya, jika digarap serius sesuai kearifan lokal akan menghasilkan kawasan yang menarik dan produktif.
 
“Pekarangan perkotaan rata-rata tidak besar. Bahkan, di berbagai tempat hanya menyisakan space yang sangat sempit. Namun melalui urban farming, kita bisa maksimalkan fungsi pekarangan untuk kegiatan agro”, imbuhnya.
 
Rintisan pengelolaan pekarangan sudah nampak dari program Bogorku Bersih yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor sejak tahun 2016. Beberapa kategori penilaian seperti perumahan teratur, perumahan swadaya, dan perumahan tepi sungai telah menghasilkan juara tiap tahunnya.
 
“Kategorisasi perumahan dalam program Bogorku Bersih bisa menjadi embrio pembentukan kawasan pekarangan. Budayanya berbeda, pola dan struktur pekarangannya berbeda, dan kelembagaannya juga berbeda. Ini bisa dikembangkan secara lebih sistematis”, jelas Atang.
 
Jika melihat isi disertasinya, Atang telah menemukan rumus indeks agrowisata pekarangan dan menyebut setidaknya ada 4 prasyarat untuk pembentukan kawasan agrowisata pekarangan. Yaitu skala luasan kawasan terintegrasi, adanya komoditas unggulan, konektivitas dengan destinasi wisata, dan kearifan lokal yang dimiliki.

Untuk itu, Atang menyebut setidaknya ada 6 langkah terukur yang bisa dilaksanakan untuk mengimplementasikan hasil penelitiannya di Kota Bogor agar pekarangan warga menjadi produktif.
 
“Pertama, kita harus petakan kawasan yang potensial sesuai jalur lintasan destinasi wisata yang ada. Kedua, pengukuran potensi melalui rumus indeks agrowisata pekarangan yang saya temukan. Ketiga, penguatan konsep kawasan. Keempat, penyediaan sarana dan amenitas. Kelima, penguatan kelembagaan. Terakhir dan yang terpenting adalah dukungan Pemerintah melalui regulasi dan kebijakan. Disinilah peran DPRD dan Pemkot diharapkan melalui pembentukan Perda ataupun Perkada,” ungkapnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya