Berita

Ketua DPRD Bogor Atang Trisnanto/Ist

Nusantara

Ketua DPRD Bogor Harap Desertasinya Bisa Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif

RABU, 29 MARET 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari IPB University. Pada sidang promosi terbuka tersebut, Atang berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata” dengan 4 novelty (kebaruan) di hadapan 7 orang penguji dari IPB dan luar IPB.
 
“Pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun luasannya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga. Saya menemukan novelty bahwa salah satu konsep yang bisa meningkatkan nilai tambah pekarangan adalah pembentukan kawasan agrowisata pekarangan,” jelas Atang dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
 
Melalui disertasinya tersebut, Atang yang menempuh pendidikan di program studi S3 Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB ini dijuluki sebagai Doktor ilmu lingkungan, khususnya bidang pekarangan.
 

 
“Hal yang kecil dan terkadang luput dari pantauan (pekarangan, red). Namun, melalui ilmu dan pendekatan yang tepat, pekarangan bisa kita jadikan sarana pengungkit ekonomi keluarga, sekaligus pencapaian lingkungan yang nyaman melalui pelestarian lingkungan, sosial, budaya, dan kearifan lokal”, ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Atang tidak memungkiri bahwa pekarangan yang dimiliki warga perkotaan jauh lebih sempit dibanding warga pedesaan. Namun, sekecil apapun luasannya, jika digarap serius sesuai kearifan lokal akan menghasilkan kawasan yang menarik dan produktif.
 
“Pekarangan perkotaan rata-rata tidak besar. Bahkan, di berbagai tempat hanya menyisakan space yang sangat sempit. Namun melalui urban farming, kita bisa maksimalkan fungsi pekarangan untuk kegiatan agro”, imbuhnya.
 
Rintisan pengelolaan pekarangan sudah nampak dari program Bogorku Bersih yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor sejak tahun 2016. Beberapa kategori penilaian seperti perumahan teratur, perumahan swadaya, dan perumahan tepi sungai telah menghasilkan juara tiap tahunnya.
 
“Kategorisasi perumahan dalam program Bogorku Bersih bisa menjadi embrio pembentukan kawasan pekarangan. Budayanya berbeda, pola dan struktur pekarangannya berbeda, dan kelembagaannya juga berbeda. Ini bisa dikembangkan secara lebih sistematis”, jelas Atang.
 
Jika melihat isi disertasinya, Atang telah menemukan rumus indeks agrowisata pekarangan dan menyebut setidaknya ada 4 prasyarat untuk pembentukan kawasan agrowisata pekarangan. Yaitu skala luasan kawasan terintegrasi, adanya komoditas unggulan, konektivitas dengan destinasi wisata, dan kearifan lokal yang dimiliki.

Untuk itu, Atang menyebut setidaknya ada 6 langkah terukur yang bisa dilaksanakan untuk mengimplementasikan hasil penelitiannya di Kota Bogor agar pekarangan warga menjadi produktif.
 
“Pertama, kita harus petakan kawasan yang potensial sesuai jalur lintasan destinasi wisata yang ada. Kedua, pengukuran potensi melalui rumus indeks agrowisata pekarangan yang saya temukan. Ketiga, penguatan konsep kawasan. Keempat, penyediaan sarana dan amenitas. Kelima, penguatan kelembagaan. Terakhir dan yang terpenting adalah dukungan Pemerintah melalui regulasi dan kebijakan. Disinilah peran DPRD dan Pemkot diharapkan melalui pembentukan Perda ataupun Perkada,” ungkapnya.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya