Berita

Ketua DPRD Bogor Atang Trisnanto/Ist

Nusantara

Ketua DPRD Bogor Harap Desertasinya Bisa Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif

RABU, 29 MARET 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari IPB University. Pada sidang promosi terbuka tersebut, Atang berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata” dengan 4 novelty (kebaruan) di hadapan 7 orang penguji dari IPB dan luar IPB.
 
“Pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun luasannya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga. Saya menemukan novelty bahwa salah satu konsep yang bisa meningkatkan nilai tambah pekarangan adalah pembentukan kawasan agrowisata pekarangan,” jelas Atang dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
 
Melalui disertasinya tersebut, Atang yang menempuh pendidikan di program studi S3 Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB ini dijuluki sebagai Doktor ilmu lingkungan, khususnya bidang pekarangan.
 

 
“Hal yang kecil dan terkadang luput dari pantauan (pekarangan, red). Namun, melalui ilmu dan pendekatan yang tepat, pekarangan bisa kita jadikan sarana pengungkit ekonomi keluarga, sekaligus pencapaian lingkungan yang nyaman melalui pelestarian lingkungan, sosial, budaya, dan kearifan lokal”, ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Atang tidak memungkiri bahwa pekarangan yang dimiliki warga perkotaan jauh lebih sempit dibanding warga pedesaan. Namun, sekecil apapun luasannya, jika digarap serius sesuai kearifan lokal akan menghasilkan kawasan yang menarik dan produktif.
 
“Pekarangan perkotaan rata-rata tidak besar. Bahkan, di berbagai tempat hanya menyisakan space yang sangat sempit. Namun melalui urban farming, kita bisa maksimalkan fungsi pekarangan untuk kegiatan agro”, imbuhnya.
 
Rintisan pengelolaan pekarangan sudah nampak dari program Bogorku Bersih yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor sejak tahun 2016. Beberapa kategori penilaian seperti perumahan teratur, perumahan swadaya, dan perumahan tepi sungai telah menghasilkan juara tiap tahunnya.
 
“Kategorisasi perumahan dalam program Bogorku Bersih bisa menjadi embrio pembentukan kawasan pekarangan. Budayanya berbeda, pola dan struktur pekarangannya berbeda, dan kelembagaannya juga berbeda. Ini bisa dikembangkan secara lebih sistematis”, jelas Atang.
 
Jika melihat isi disertasinya, Atang telah menemukan rumus indeks agrowisata pekarangan dan menyebut setidaknya ada 4 prasyarat untuk pembentukan kawasan agrowisata pekarangan. Yaitu skala luasan kawasan terintegrasi, adanya komoditas unggulan, konektivitas dengan destinasi wisata, dan kearifan lokal yang dimiliki.

Untuk itu, Atang menyebut setidaknya ada 6 langkah terukur yang bisa dilaksanakan untuk mengimplementasikan hasil penelitiannya di Kota Bogor agar pekarangan warga menjadi produktif.
 
“Pertama, kita harus petakan kawasan yang potensial sesuai jalur lintasan destinasi wisata yang ada. Kedua, pengukuran potensi melalui rumus indeks agrowisata pekarangan yang saya temukan. Ketiga, penguatan konsep kawasan. Keempat, penyediaan sarana dan amenitas. Kelima, penguatan kelembagaan. Terakhir dan yang terpenting adalah dukungan Pemerintah melalui regulasi dan kebijakan. Disinilah peran DPRD dan Pemkot diharapkan melalui pembentukan Perda ataupun Perkada,” ungkapnya.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya