Berita

Ketua DPRD Bogor Atang Trisnanto/Ist

Nusantara

Ketua DPRD Bogor Harap Desertasinya Bisa Wujudkan Pekarangan Lebih Produktif

RABU, 29 MARET 2023 | 18:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi Doktor dari IPB University. Pada sidang promosi terbuka tersebut, Atang berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Desain Kebijakan Pemanfaatan Pekarangan sebagai Kawasan Agrowisata” dengan 4 novelty (kebaruan) di hadapan 7 orang penguji dari IPB dan luar IPB.
 
“Pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga, sekecil apapun luasannya, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pelestarian lingkungan, budaya, dan sekaligus nilai tambah ekonomi keluarga. Saya menemukan novelty bahwa salah satu konsep yang bisa meningkatkan nilai tambah pekarangan adalah pembentukan kawasan agrowisata pekarangan,” jelas Atang dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
 
Melalui disertasinya tersebut, Atang yang menempuh pendidikan di program studi S3 Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB ini dijuluki sebagai Doktor ilmu lingkungan, khususnya bidang pekarangan.
 

 
“Hal yang kecil dan terkadang luput dari pantauan (pekarangan, red). Namun, melalui ilmu dan pendekatan yang tepat, pekarangan bisa kita jadikan sarana pengungkit ekonomi keluarga, sekaligus pencapaian lingkungan yang nyaman melalui pelestarian lingkungan, sosial, budaya, dan kearifan lokal”, ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Atang tidak memungkiri bahwa pekarangan yang dimiliki warga perkotaan jauh lebih sempit dibanding warga pedesaan. Namun, sekecil apapun luasannya, jika digarap serius sesuai kearifan lokal akan menghasilkan kawasan yang menarik dan produktif.
 
“Pekarangan perkotaan rata-rata tidak besar. Bahkan, di berbagai tempat hanya menyisakan space yang sangat sempit. Namun melalui urban farming, kita bisa maksimalkan fungsi pekarangan untuk kegiatan agro”, imbuhnya.
 
Rintisan pengelolaan pekarangan sudah nampak dari program Bogorku Bersih yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bogor sejak tahun 2016. Beberapa kategori penilaian seperti perumahan teratur, perumahan swadaya, dan perumahan tepi sungai telah menghasilkan juara tiap tahunnya.
 
“Kategorisasi perumahan dalam program Bogorku Bersih bisa menjadi embrio pembentukan kawasan pekarangan. Budayanya berbeda, pola dan struktur pekarangannya berbeda, dan kelembagaannya juga berbeda. Ini bisa dikembangkan secara lebih sistematis”, jelas Atang.
 
Jika melihat isi disertasinya, Atang telah menemukan rumus indeks agrowisata pekarangan dan menyebut setidaknya ada 4 prasyarat untuk pembentukan kawasan agrowisata pekarangan. Yaitu skala luasan kawasan terintegrasi, adanya komoditas unggulan, konektivitas dengan destinasi wisata, dan kearifan lokal yang dimiliki.

Untuk itu, Atang menyebut setidaknya ada 6 langkah terukur yang bisa dilaksanakan untuk mengimplementasikan hasil penelitiannya di Kota Bogor agar pekarangan warga menjadi produktif.
 
“Pertama, kita harus petakan kawasan yang potensial sesuai jalur lintasan destinasi wisata yang ada. Kedua, pengukuran potensi melalui rumus indeks agrowisata pekarangan yang saya temukan. Ketiga, penguatan konsep kawasan. Keempat, penyediaan sarana dan amenitas. Kelima, penguatan kelembagaan. Terakhir dan yang terpenting adalah dukungan Pemerintah melalui regulasi dan kebijakan. Disinilah peran DPRD dan Pemkot diharapkan melalui pembentukan Perda ataupun Perkada,” ungkapnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya