Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III DPR terkait dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/RMOL

Politik

Mahfud Sentil Benny Harman Soal Kewenangan Menko Polhukam Sebar Data PPATK

RABU, 29 MARET 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyentil anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman yang pada rapat sebelumnya mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Mahfud tampak tidak terima, PPATK dicecar oleh Benny mengenai kewenangan Menkopolhukam Mahfud MD boleh menyebarkan data transaksi PPATK atau tidak.

Menurutnya, pertanyaan Benny kepada Kepala PPATK pada rapat sebelumnya seperti penyidik yang sedang bertanya kepada tersangka.


"Sekarang ke Pak Benny, pertanyaannya kok seperti Polisi memeriksa copet," ujar Mahfud dalam rapat.

Kata Mahfud, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kala itu telah menjawab boleh, maka menurutnya tidak ada masalah dan tidak perlu ada pertanyaan lanjutan lagi.

Mahfud mengibaratkan pernyataan Ivan yang membolehkan Mahfud sebagai Menko Polhukam untuk membeberkan data transaksi meski berbentuk data intelijen, seperti orang yang hendak izin ke kamar mandi.

"Misalnya, saya tanya, boleh enggak saya ke kamar mandi sekarang? boleh. mana pasalnya? enggak ada. Karena boleh. Kalau dilarang, baru ada pasalnya, di mana dalilnya? Nah sekarang bukan bahasa Arab bahasa Latin, tidak ada satu kesalahan tidak ada sesuatu yang dilarang itu sampai ada undang-undang yang melarang, lebih dulu ini tidak dilarang kok lalu ditanya kayak copet aja emang siapa," demikian Mahfud.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya