Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat RDP dengan Komisi III DPR terkait dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan/RMOL

Politik

Mahfud Sentil Benny Harman Soal Kewenangan Menko Polhukam Sebar Data PPATK

RABU, 29 MARET 2023 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menyentil anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman yang pada rapat sebelumnya mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Mahfud tampak tidak terima, PPATK dicecar oleh Benny mengenai kewenangan Menkopolhukam Mahfud MD boleh menyebarkan data transaksi PPATK atau tidak.

Menurutnya, pertanyaan Benny kepada Kepala PPATK pada rapat sebelumnya seperti penyidik yang sedang bertanya kepada tersangka.


"Sekarang ke Pak Benny, pertanyaannya kok seperti Polisi memeriksa copet," ujar Mahfud dalam rapat.

Kata Mahfud, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kala itu telah menjawab boleh, maka menurutnya tidak ada masalah dan tidak perlu ada pertanyaan lanjutan lagi.

Mahfud mengibaratkan pernyataan Ivan yang membolehkan Mahfud sebagai Menko Polhukam untuk membeberkan data transaksi meski berbentuk data intelijen, seperti orang yang hendak izin ke kamar mandi.

"Misalnya, saya tanya, boleh enggak saya ke kamar mandi sekarang? boleh. mana pasalnya? enggak ada. Karena boleh. Kalau dilarang, baru ada pasalnya, di mana dalilnya? Nah sekarang bukan bahasa Arab bahasa Latin, tidak ada satu kesalahan tidak ada sesuatu yang dilarang itu sampai ada undang-undang yang melarang, lebih dulu ini tidak dilarang kok lalu ditanya kayak copet aja emang siapa," demikian Mahfud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya