Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi memegang barang bukti tawuran/RMOL

Presisi

Polisi Ciduk Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Warga di Palmerah

RABU, 29 MARET 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap dua pelaku pembacok MJ alias Jatmico (29), pria asal Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni L alias Keling (19), dan U masih di bawah umur.

"Pelaku L ikut tawuran membawa paralon berbentuk celurit. Pelaku U ini eksekutor yang membacok korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (28/3).


Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, L ditangkap di Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat, dengan peran membawa paralon berbentuk celurit

Sementara pelaku U ditangkap di sebuah apartemen milik rekan wanitanya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Adapun peristiwa pembacokan bermula saat kedua kelompok remaja tersebut hendak bentrok alias perang sarung jelang sahur.

Saat kejadian korban mencoba menangkap pelaku L alias Keling, kemudian datang pelaku U yang langsung menyabet korban dengan celurit.

"Korban mengalami luka pada bagian bawah ketiak, dan langsung meninggal dunia di tempat," ungkap Syahduddi.

Motif dari bentrokan sendiri karena salah satu pelaku tidak terima jika temannya ditangkap oleh korban saat bentrokan terjadi.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 ancaman pidana 12 tahun penjara dan Pasal 354 ayat 2.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya