Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan/Net

Politik

Jika Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Terkait Korupsi, Layak Dihukum Mati

SELASA, 28 MARET 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terkait pencucian uang harus segera diungkap.

Terlebih, sebagaimana diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa duit panas ratusan triliun di Kemenkeu itu didiamkan sejak 2009 silam hingga 2023.

“Kejahatan ini terlalu besar untuk didiamkan, penerimaan negara anjlok, kemiskinan meningkat,” sesal Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Anthony Budiawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (28/3).


Ekonom senior itu meminta aparat penegak hukum tidak berdiam diri dan segera melakukan pengusutan terkait kejahatan yang sudah berlangsung sejak 2009 di Kemenkeu tersebut.

Seharusnya, kata Anthony, aparat penegak hukum, bisa mengungkap skandal di Kementerian yang dinahkodai Sri Mulyani tersebut.

“Kalau terbukti pencucian uang ini terkait korupsi penerimaan pajak maka mereka layak dihukum seberat-beratnya, hingga hukuman mati: karena sudah memiskinkan rakyat,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya