Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri: Evaluasi Dewas Masukan Perbaikan Kinerja KPK

SENIN, 27 MARET 2023 | 17:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan terima kasih atas penilaian Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Hal ini, sebagai bahan masukan dan evaluasi peningkatan kinerja seluruh insan KPK.

Firli mengatakan, Dewas sudah melaksanakan tugas pokok yang diatur di dalam UU 19/2019 tentang KPK. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pokok KPK dan melakukan penilaian kinerja KPK.

“Kami juga berterima kasih karena Ketua Dewas menyatakan bahwa kinerja KPK saat ini on the track,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/3).


Pernyataan Ketua Dewas ini, selaras dengan capaian kinerja KPK tahun 2022. Dimana dari laporan capaian kinerja 2022 yang terdiri dari empat perspektif indikator kinerja utama, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi.

“KPK meraih capaian nilai kinerja organisasi sebesar 101,22 persen. Atau capaian tersebut melebihi skor yang menjadi target organisasi,” kata Firli.

Pensiunan jenderal bintang tiga ini mengungkap, raihan tersebut tidak terlepas dari capaian kinerja trisula strategi pemberantasan korupsi.

Pertama, pada startegi pendidikan antikorupsi, dimana skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia mencapai angka 3,93. Capaian ini terus meningkat sejak 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88.

“Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi,” ungkap Firli.

Kemudian kedua, pada strategi pencegahan, KPK salah satunya mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD). Dimana capaian 2022 ialah 104,17 persen, yang disokong dari tugas pencegahan dan monitoring, serta koordinasi supervisi.

Lalu ketiga, pada strategi penindakan, diantaranya yang diukur dari presentase sentencing rate, dimana tahun 2022 meraih capaian sebesar 119 persen.

“Kita ketahui juga bahwa Dewas KPK juga melakukan survei untuk mengukur Indeks Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK tahun 2022. Dalam survey tersebut KPK meraih skor 95,7 atau masuk kriteria Sangat Baik. Dimana indeks ini diukur dari dimensi integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan,” beber Firli.

“Poin-poin ini penting, karena kami berkomitmen akan menyelesaikan tugas sampai akhir dan kami pastikan tidak akan ada lagi proses hukum yang cacat sebagai warisan untuk periode berikutnya,” demikian Firli menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya