Berita

Sidang pembacaan tuntutan jaksa terhadap terdakwa Dody Prawiranegara/Ist

Hukum

Dituntut 20 Tahun Penjara, AKBP Dody Ajukan Justice Collaborator

SENIN, 27 MARET 2023 | 15:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara ajukan justice collaborator kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pengajuan tersebut dilakukan karena Dody diklaim telah membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Kami ingin mengajukan permohonan status justice collaborator terhadap terdakwa Dody Prawiranegara, di mana mulai dari awal proses penyidikan, penuntutan, sampai persidangan sudah mengungkap seluruh fakta-fakta, membongkar semuanya sampai jenderal bintang dua," kata salah satu kuasa hukum Dody di ruang Sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3).


Permintaan kuasa hukum Dody pun langsung ditanggapi oleh Majelis Hakim yang dipimpin Jon Sarman Saragih.

"Apakah akan disampaikan sendiri apa bersamaan dengan nota pembelaan?" tanya Jon.

"Sendiri Yang Mulia," jawab kuasa hukum Dody.

Setelah itu, kuasa hukum Dody memberikan keterangan tertulis kepada ketua majelis hakim, dua hakim anggota, dan jaksa penuntut umum.

Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus narkoba jenis sabu.

Dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Dody bersama Teddy Minahasa Putra, Samsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak atau jadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika.

"Dijatuhkan pidana terhadap Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya